14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

PPKM dan Nestapa Pedagang di Pasar Tradisionil Siantar, Pedagang: Kami Boleh Jualan, Tapi Pembeli Tak Ada

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejak diberlakukannya penyekatan 11 titik jalan seiring penerapan PPKM Level 4, aktivitas di Kota Pematangsiantar nyaris lumpuh. Tak ditemukan lagi yang namanya kesibukan seperti biasa, terutama sektor perekonomian, seperti di Pasar Horas dan Kasar Dwikora kota itu.

Sebelum diberlakukannya peraturan PPKM Level 4, kedua pasar tradisonil itu sangat ramai. Karena, pasar yang berada di tengah kota itu menjadi pusat perbelanjaan tidak saja dari Siantar dan Simalungun, tapi dari luar daerah juga berdatangan.

Sejumlah kios di pasar lebih memilih tutup imbas dari pemberlakuan PPKM serta penyekatan jalan di beberapa titik kota Pematangsiantar (foto:yetty damanik/mistar)

Namun, begitu PPKM maksimal dan efektif diberlakukan, suasa di pasar itu berubah sangat sepi. Pantauan mistar.id, Rabu (18/8/21), puluhan kios di pasar tradisional Dwikora Pematangsiantar sudah tutup tak lagi berjualan.

Baca Juga: Pedagang Keluhkan Sampah di Pasar Horas, Wali Kota Siantar: Allahhu Akbar Kaco Kali

Sementara, sebagian pedagang lainnya masih mencoba bertahan mengadu nasib, dan berharap datangnya satu-dua orang pelanggan.

Para pedagang mulai mengeluh, dagangan mereka tidak laku lantaran pelanggan dari luar Pematangsiantar tidak bisa masuk. Pendapatan pedagang drastis anjlok, belum lagi daya beli masyarakat turun drastis karena sulitnya perekonomian.

“Kmai boleh jualan, tapi sama saja, pelanggan dibuat takut karena penyekatan jalan. Ada yang bingung dan takut tertangkap aparat lalu dikenai sanksi,” ujar Hotnauli Purba, pedagang sayur mayur, Rabu (18/8/21).

Baca Juga: Bikin Semrawut, Trotoar Parkir Sepedamotor di Pasar Horas Siantar Dipenuhi Pedagang

Dia mengakui, pasar sangat terdampak akibat diberlakukannya PPKM  Level IV, apalagi dengan adanya penutupan banyak jalan, sepi kali lah. Tidak akan ada lagi orang yang ke pasar. Sekarang banyak pedagang memilih menutup kios mereka.

Pengakuan senada dikemukakan Jamil. Dia menampik isu yang mengatakan, banyak pedagang pasar yang tidak berjualan karena permasalahan atau keterlambatan distribusi produk bahan pokok.

“Sejauh ini, ketersediaan sejumlah komoditas bahan pokok di pasar ini masih mencukupi. Banyak memilih tidak jualan karena tak ada pembeli, berdagang di pasar juga ada ongkos untuk jualan. Seperti beli barang dari agen atau pengepul, bayar biaya retribusi, dan biaya lainnya,” katanya.

Baca Juga: Tuntut Gaji, Karyawan Pasar Horas Pajang Papan Bunga di Balai Kota Siantar

Bahkan, ada pula salah satu grosir kebutuhan bahan pokok dengan terpaksa merumahkan sementara karyawannya hingga PPKM berakhir. Ia mengaku omzetnya sangat menurun dua kali lipat dari kerugian sebelumnya.

“Jualan itu sudah menurun sejak pandemi Covid-19 melanda. Lalu ditambah lagi dengan kebijakan PPKM ini. Saya tidak sanggup lagi karena pengunjung pasar yang semakin sedikit. Saya terpaksa mengurangi biaya penggeluran dengan mengurangi pegawai sementara,” ungkap Haris (bukan nama sebenarnya).

“Hancur, barang banyak, nggak ada pembeli sama sekali. Dagangan yang biasanya sepi, kini tambah tak ada pemasukan karena PPKM. Kita banyak pengeluaran, biaya hidup untuk makan, belum lagi uang sekolah tetap bayar meskipun tidak sekolah. Mau simpan uang pun tak terpikirkan lagi,” imbuhnya.

Belum lagi, sambung Haris, cuaca yang tidak bersahabat belakangan ini. Ia memberi contoh seperti yang terjadi hari ini. Hujan yang turun terus menerus sejak pagi. Sehingga membuat sejumlah warga yang hendak berakitivitas membeli sejumlah kebutuhan malas keluar rumah.

Semenjak PPKM, beberapa para pedagang yang ditemui mistar.id mengaku, penjualan mereka menurun. Bahkan ada yang mengaku penurunannya hingga 80 persen.

Para pedagang hanya berharap penerapan aturan PPKM level empat itu sampai 23 Agustus saja dan berhasil menekan penyebaran Covid – 19 di Kota Pematangsiantar. Sehingga tidak lagi ada perpanjangan setelah itu. (yetty/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles