OJK Jamin Risiko Perbankan Terkendali, Meski Rupiah Sentuh Sentuh Level Rp18.050

Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menyampaikan pemaparan melalui zoom. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi dan ketahanan industri perbankan nasional saat ini masih berada dalam posisi yang solid dan kebal dari dampak negatif jatuhnya nilai tukar Rupiah.
Sektor jasa keuangan dinilai memiliki bantalan proteksi yang kuat untuk meredam guncangan pasar keuangan global saat ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan di tengah merebaknya spekulasi pemangkasan peringkat kredit oleh lembaga rating internasional serta pelemahan kurs Rupiah terhadap Dolar AS yang belakangan menyentuh level psikologis Rp18.050, fundamental ekonomi riil Indonesia sejatinya masih terjaga di zona aman.
Friderica mengatakan, dampak transmisi langsung dari depresiasi mata uang garuda terhadap portofolio lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan, sejauh ini terbukti masih relatif terkendali. Indikator kesehatan perbankan menunjukkan fungsi intermediasi masih berjalan optimal.
"Jika rekan-rekan media melihat data riil, ketahanan perbankan kita ditopang oleh rasio kecukupan modal yang sangat kuat. Nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan nasional per April tahun ini masih bertengger di level 23,97 persen. Rasio setinggi ini memberikan room atau ruang penyangga yang lebih dari cukup bagi perbankan untuk menyerap berbagai potensi risiko pasar," kata Friderica saat pemaparan Asemen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK melalui Zoom, Jumat (5/6/2026).
Selain modal yang tebal, eksposur langsung perbankan Indonesia terhadap fluktuasi mata uang asing juga sangat minim. Hal ini tecermin dari data Posisi Devisa Neto (PDN) industri perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah ambang batas (threshold) maksimal sebesar 20 persen dari total modal bank yang dipatok regulator.
Kendati kondisi internal perbankan kokoh, Friderica menegaskan OJK tidak akan lengah. OJK saat ini memetakan dan mewaspadai sejumlah kanal transmisi risiko hilir yang berpotensi mengganggu kualitas aset kredit perbankan jika pelemahan Rupiah terus berlangsung lama.
Beberapa titik rawan yang dipantau ketat OJK meliputi potensi pembengkakan beban kewajiban utang valuta asing (valas) pada sektor korporasi, serta tekanan likuiditas pada sektor industri manufaktur dalam negeri yang memiliki ketergantungan eksposur impor bahan baku sangat tinggi.
"Kami juga mewaspadai dampak dari kenaikan biaya operasional akibat melompatnya harga komoditas energi global saat ini. Kombinasi faktor-faktor ini bisa memicu risiko pembengkakan kredit bermasalah (Non-Performing Loan) jika kemampuan bayar debitur di sektor yang terdampak mulai merosot," ucapnya.
Guna memitigasi risiko tersebut dari tingkat hulu, OJK mengonfirmasi telah menyiapkan paket kebijakan pengawasan (supervisory) darurat yang lebih intensif di lapangan.
OJK akan memperketat pemantauan lalu lintas valas di perbankan dengan menggelar evaluasi harian terhadap pergerakan Posisi Devisa Neto (PDN) serta kecukupan likuiditas valas masing-masing bank.
OJK juga akan membuka ruang dialog pengawasan (supervisory dialogue) secara khusus dengan manajemen bank yang kedapatan mengalami akumulasi posisi valas tertentu.
"Kami juga terus mempererat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter untuk memastikan ketersediaan dan kecukupan pasokan likuiditas valas di dalam sistem keuangan nasional tetap terjaga dengan aman. Menjaga stabilitas Rupiah adalah kepentingan bersama demi mengamankan ruang pertumbuhan ekonomi bangsa ke depan," kata Friderica.
BERITA TERPOPULER























