Monday, July 6, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Meski Jadi Penyumbang Ekonomi, Industri Tembakau RI Terus Tertekan

Mistar.idSenin, 18 Mei 2026 pukul 13.10 WIB
meski_jadi_penyumbang_ekonomi_industri_tembakau_ri_terus_tertekan

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Industri pengolahan kembali menunjukkan perannya sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia pada awal 2026. Namun, di balik penguatan sektor manufaktur secara umum, industri tembakau justru masih mengalami tekanan yang berkelanjutan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan tumbuh 5,04% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal I-2026. Capaian ini menandakan sektor manufaktur Indonesia telah tumbuh di atas 5% selama empat kuartal berturut-turut, memperlihatkan fondasi industri nasional yang semakin kuat.

Meski demikian, pertumbuhan tersebut tidak merata di seluruh subsektor. Industri mesin dan perlengkapan tercatat tumbuh paling tinggi sebesar 21,93% yoy, disusul industri makanan dan minuman yang tumbuh 7,04% yoy serta menyumbang 7,31% terhadap produk domestik bruto (PDB). Industri furnitur juga tumbuh 4,32% yoy.

Namun di sisi lain, industri pengolahan tembakau justru mengalami kontraksi sebesar 4,05% yoy pada kuartal I-2026, melanjutkan penurunan 4,97% yoy pada kuartal sebelumnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan industri tembakau belum berjalan stabil, meskipun sektor ini memiliki kontribusi besar dalam struktur ekonomi nasional.

Melansir dari CNBC Indonesia, Senin (18/5/2026), berdasarkan data BPS, industri pengolahan tembakau menyerap sekitar 1,58 juta tenaga kerja.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian memperkirakan total tenaga kerja yang bergantung pada rantai industri tembakau dapat mencapai sekitar 6 juta orang, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku distribusi dan perdagangan.

Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai pada 2025 mencapai Rp221,7 triliun, dengan sekitar 95-96% berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT). Dalam satu dekade terakhir, kontribusi cukai terhadap pendapatan negara berada pada kisaran 8-11%.

Meski menjadi salah satu penyumbang utama ekonomi dan fiskal negara, industri tembakau tetap berada dalam tekanan. Produksi rokok pada 2025 tercatat sebesar 307,8 miliar batang, turun sekitar 3% dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi yang terendah dalam satu dekade terakhir.

Penurunan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kenaikan tarif cukai, pembatasan regulasi, hingga maraknya peredaran rokok ilegal yang menggerus pasar produk legal.

Selain itu, kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan juga memperketat aturan iklan, promosi, sponsorship, dan penjualan produk tembakau di berbagai area. Pelaku industri menilai aturan tersebut menambah tekanan terhadap sektor yang selama ini menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar.

Wacana penerapan kemasan polos (plain packaging), pembatasan kadar tar dan nikotin, serta larangan bahan tambahan juga turut menjadi sorotan karena dinilai menambah ketidakpastian usaha di sektor tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan industri pengolahan tembakau tercatat lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional maupun industri pengolahan secara umum.

Meski memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja, kontribusi industri tembakau terhadap PDB pada kuartal I-2026 hanya sebesar 0,59%, jauh lebih kecil dibandingkan subsektor industri lainnya. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN