20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Jokowi Kumpulkan Menteri, Minta Aturan Pembatasan Barang Impor Tuntas 2 Minggu

Jakarta, MISTAR.ID

Beberapa hari terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus untuk membatasi masuknya produk impor. Sebab, produk luar negeri dengan harga murah dianggap merusak pasar dan mengganggu produk lokal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, demi menjaga persaingan yang sehat, Jokowi mengadakan rapat internal. Hasil rapat itu Jokowi minta menteri terkait membuat aturan pengetatan impor.

Airlangga menyebutkan, rapat tersebut dilatarbelakangi munculnya keluhan sejumlah asosiasi maupun masyarakat akibat banjirnya barang impor.

Baca juga:Ikuti Aturan Pemerintah Indonesia, Shopee Hentikan Penjualan Produk Impor

Berdasarkan rapat itu, kata Airlangga, semua pihak di ingatan untuk melakukan pengawasan pada importir umum. Status importir umum dari pengawasan di luar area kepabeanan (post border) juga harus diubah jadi border, dan memperdalam langkah penerimaan di border.

Meski demikian, ia menekankan service level agreement dan arrangement untuk barang impor harus tetap, jangan sampai menambah dwelling time atau waktu angkut barang di atas kapal.

“Di negara ASEAN, Indonesia sendiri dwelling time, kita lebih baik nomor dua di bawah Singapura, yaitu sekitar 3,2 hari, Singapura 3 hari. Di atas 4 hari yang lain,” imbuh Airlangga.

Baca juga:Pembeli Produk Lokal Sepi, Pemerintah Batasi Nilai Jasa Titipan dan Arus Masuk Barang Impor

Melalui hadirnya perubahan post border menjadi border, maka perbaikan regulasi di tingkat kementerian harus dilakukan. Seperti pada Menteri Pertanian.

Langkah yang sama juga harus dilakukan Menteri Perdagangan, Perindustrian, Badan POM, kemudian Kominfo dan Kementerian Kesehatan, Menteri ESDM.

“Bapak Presiden minta bahwa peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam waktu 2 minggu,” tegas Airlangga.(liputan6/hm17)

Related Articles

Latest Articles