17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Jelang Puasa, Dinas TPH Sumut Monitoring Produk dan Harga

Medan, MISTAR.ID

Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah/2022, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menurunkan enam tim ke 15 kabupaten sentra pertanian di wilayah Sumut untuk melakukan monitor produksi dan pangan. Bahkan memang diakui Plt Kadis TPH Sumut, Bahruddin Siregar, dua pekan jelang bulan Ramadhan 1443 ini sudah
terjadi kenaikan komoditas cabai merah yang rata-rata dijual di pasar tradisional saat ini diharga Rp50 ribuan per kg.

“Setelah kita amati kenaikan juga sering terjadi memasuki hari Kamis atau menjelang weekend. Sebab mendekati puasa ini banyak yang menggelar hajatan baik pernikahan atau lainnya. Maka permintaan cabai juga meningkat,” bebernya pada wartawan, Senin (14/3/22). Diungkapkannya enam tim yang diturunkan di sejumlah kabupaten untuk menekan harga komoditas strategis menjelang HKBN (Hari Besar Keagamaan Nasional), dalam hal ini bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Berdasarkan Surat Keputusan Kadis TPH Sumut No:521.1/43.04/PAIP tentang Tim Monitoring Produksi dan Harga dalam rangka Menyambut HKBN Tahun Anggaran 2022, tertanggal 7 Maret 2022, lanjutnya, seluruh tim bergerak ke lapangan, baik ke pusat pasar di kabupaten maupun ke sentra produksi pertanian. “Masing-masing tim melakukan monitoring luas tanam, luas panen dan produksi di sentra pertanaman cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, tomat, kentang, jagung dan padi,” ungkapnya.

Baca juga: Kenaikan Harga Sawit Memicu Kenaikan Harga Pangan

Tidak hanya itu, kata Bahruddin, tim juga melakukan monitoring penggunaan benih, termasuk hama dan penyakit tanaman komoditas strategis dimaksud. Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan monitoring harga ke petani dan pasar tradisional setempat. “Tim juga berkoordinasi dengan petugas di masing-masing kabupaten dan melakukan wawancara dengan petani dan penyuluh untuk mengetahui penyebab kenaikan harga
komoditas strategis itu,” ujar Bahruddin.

Ia merinci, keenam tim dimaksud, yakni Tim 1 (Kabupaten Karo dan Dairi) dikoordinir Lambok Turnip, Tim 2 (Simalungun) dikoordinir M Adli Putra, Tim 3 (Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba dan Samosir) dikoordinir Juli E Hutahaean, Tim 4 (Batu Bara dan Asahan) dikoordinir M Adri Airil Nasution, Tim 5 (Langkat, Deli Serdang dan Sergai dikoordinir Marino serta Tim 6 (Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan) dikoordinir Nurhijjah Siregar.

“Jadi kita prediksi juga untuk jarga cabai merah ini tidak akan turun dari Rp45.000 per kg memasuki puasa ini,” imbuhnya. Bahkan dia juga berharap cabai dari luar Provinsi Sumut seperti di Jawa akan segera memenuhi kebutuhan di Sumut. Cabai ini sering disebut
dengan cabai kotak.

Sementara itu, Koordinator Tim 5 yang bertugas di wilayah Langkat, Deli Serdang dan Sergai Marino, mengklaim telah menunaikan seluruh tugasnya dalam kurun waktu dua hari. Di Deli Serdang, misalnya, terdapat luas panen cabai merah pada bulan Maret 2022 sekira 73 hektar dengan perkiraan produksi mencapai 181 ton.

“Saat ini, harga jual cabai merah di tingkat petani berkisar Rp43 ribu per kilogram dan di pasar tradisional mencapai Rp51 ribu per kilogram,” sebutnya. Pihaknya juga menginventarisir luas panen cabai rawit di Kabupaten Deli Serdang pada bulan Maret 2022 sebanyak 1 Ha dengan perkiraan produksi mencapai 25 ton. Di pasar tradisional setempat, harga jual cabai merah berkisar Rp34 ribu per kg.

Baca juga: Inflasi Sumut Lebih Rendah karena Gejolak Harga Pangan Masih Terkendali

Begitu juga komoditas padi, Marino menyatakan, luas panen pada Maret 2022 berkisar 5.055 Ha dengan perkiraan produksi mencapai 28.308 ton. Di tingkat petani, harga Gabah Kering Giling mencapai Rp5.800 per kilogram,” tukasnya lantas mengaku, luas panen
komoditas jagung pada Maret juga tergolong tinggi, yakni berkisar 1.886 Ha dengan perkiraan produksi sebanyak 11.693 ton serta di pasar tradisional, harga jual jagung pipil kering sekira Rp4.800 per kg.

Hal serupa juga dialami Kabupaten Sergai. Pihaknya menginventarisir, terdapat 9 Ha luas panen cabai merah pada Maret 2022, dengan perkiraan produksi sebanyak 54 ton. Di Sergai, Tim 5 mencatat harga jual cabai merah di tingkat petani mencapai Rp50 ribu per kg dan di pasar tradisional berkisar Rp56 ribu per kg. Sementara, di Kabupaten Langkat, pihaknya menginventarisir luas panen cabai merah pada bulan Maret 2022 mencapai 517
Ha.

“Intinya, di tiga kabupaten yang menjadi kewenangan Tim 5, produksi cabai merah masih cukup banyak dengan harga jual di pasar tradisional masing-masing di atas Rp50
ribuan per kilogramnya,” sebut Marino yang selama bertugas di Tim 5 dibantu oleh Bahrul Djamil, Lusiana Siahaan, Richard Simanjuntak, Rukito dan Dewi Mulyani. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles