10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Indonesia-Korea Selatan Resmi Jalin Perdagangan Bebas

Jakarta, MISTAR.ID

Perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) antara Indonesia dan Korea Selatan akhirnya terealisasi. Perjanjian itu resmi ditandatangani Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Sung Yun-mo.

Agus mengatakan penandatanganan IK-CEPA merupakan komitmen Indonesia dan Korea Selatan untuk mempererat hubungan ekonomi di tengah gejolak perekonomian dan pandemi Covid-19. Ia berharap, IK-CEPA dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia lebih cepat.

“Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia,” ungkap Agus dalam acara penandatanganan IK-CEPA, Jumat (18/12/20).

Baca Juga:Korsel Berpotensi Lockdown Akibat Tingginya Covid-19

Ia mengatakan perjanjian IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan atau penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitas perdagangan, perdagangan jasa, investasi jasa, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan. “Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya,” kata Agus.

Ia merinci beberapa produk Indonesia yang tarifnya dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, pakaian, blackboard, buah-buahan kering, dan rumput laut. Lalu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk Korea Selatan, seperti gear box of vehicle, ball bearings, paving, hearth, unglazed.

Selanjutnya, Agus menyatakan Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif untuk memberikan fasilitas investasi kepada Korea Selatan di Indonesia untuk 0,96 persen pos tarif sebesar US$254,69 juta. Angka itu setara dengan 2,96 persen dari total impor Indonesia dari Korea Selatan. “Jika dilihat dari nilai impor, Korea Selatan akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia. Lalu Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korea Selatan,” jelas Agus.

Baca Juga:Pemilu Korsel Saat Pandemi Catat Partisipasi Tertinggi

Dari sisi perdagangan jasa, ia menyatakan Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen untuk membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan, serta memberikan fasilitas pergerakan intra-corporate transferees (ICTs). “Cakupan perjanjian IK-CEPA yang cukup luas menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” terang Agus.

Sebagai informasi, perundingan perjanjian IK-CEPA telah dimulai sejak 2012 lalu. Perundingan sebelumnya sempat terhenti karena ada perubahan struktur di pemerintahan. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles