16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Harga Rumah Baru di Bawah Rp 2 Miliar Bebas PPN

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti. Dimana, masyarakat yang membeli rumah kurang dari Rp 2 miliar akan dibebaskan PPN karena sepenuhnya ditanggung pemerintah. Namun, perlu diketahui program ini hanya berlaku hingga Juni 2024.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“PPN 100% akan ditanggung oleh pemerintah hingga bulan Juni tahun depan. Setelah itu, pemerintah akan menanggung 50% PPN,” jelasnya, Rabu (25/10/23).

Selain insentif PPN, pemerintah juga memberikan bantuan administratif senilai Rp 4 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan mengurus pembelian rumah baru.

Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi CPO, 12 Jam Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung

“Ini mencakup biaya seperti BPHTB dan lainnya. Program ini juga hanya berlaku hingga tahun 2024,” tambahnya.

Airlangga juga mencatat bahwa kontribusi sektor perumahan dan konstruksi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) mengalami penurunan. Kontribusi konstruksi ke PDB diprediksi hanya mencapai 14-16%.

“Utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%. Di mana kontribusinya ke PDB 14-16%,” papar Airlangga.

Jadi, lanjutnya, jumlah tenaga kerja di sektor ini mencapai 13,8 juta orang dengan kontribusi pajak sebesar 9,3% dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 31,9%. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles