16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Ekonom: Kenaikan UMP Sumut Jauh dari Harapan Buruh

Medan, MISTAR.ID

Realisasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebesar 3,67% atau Rp99.422 dinilai jauh dari harapan kaum buruh yang sebelumnya mengharapkan kenaikan upah double digit.

Ekonom Gunawan Benjamin mengatakan, kenaikan UMP Sumut, lebih mencerminkan kenaikan laju tekanan inflasi, dan kurang mempertimbangkan laju pertumbuhan ekonomi.

“Inflasi Sumut year to date itu sejauh ini angkanya 1,22%. Ekspektasinya hingga tutup tahun masih akan di kisaran 2%. Jadi kalau mempertimbangkan laju kenaikan inflasi, sebenarnya kenaikan UMP sudah mampu mengcover kenaikan biaya hidup,” kata Gunawan, Rabu (22/11/23).

Baca Juga: UMP Sumut Hanya Naik Rp99 Ribu, Partai Buruh: Itu Upah Memilukan

Di sisi lain, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Sumut diproyeksikan akan berada di level 5% pada tahun 2023 ini.

“Jadi, jelas kenaikan UMP tidak menambahkan inflasi dengan pertumbuhan ekonomi. Saya menilai kenaikan UMP ini juga lebih mendekati kinerja sektor usaha manufaktur di wilayah Sumut,” jelasnya.

Adapun pada sektor manufaktur yakni industri pengolahan secara kumulatif mengalami kenaikan sebesar 3,54% hingga kuartal ketiga 2023. Memang menurutnya buruh banyak berkarya di sektor tersebut, meskipun ada buruh yang bekerja disektor usaha lainnya.

“Harapannya semoga perusahaan lain yang kondisi bisnisnya tumbuh bagus atau tumbuh diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi selama tahun 2023 ini, bisa memberikan kenaikan upah yang lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Sumut yang mencapai 5% belakangan ini bukanlah merupakan capaian business as usual.

Related Articles

Latest Articles