Friday, March 14, 2025
home_banner_first
EKONOMI

DJP dan DJPK Sinergi dengan 129 Pemda untuk Optimalisasi Pajak

journalist-avatar-top
Kamis, 13 Maret 2025 21.47
djp_dan_djpk_sinergi_dengan_129_pemda_untuk_optimalisasi_pajak

DJP dan DJPK bersinergi dengan 129 pemda untuk optimalisasi pajak. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan perpajakan. Sebanyak 129 pemda menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan DJP dan DJPK, Rabu (12/3/2025).

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I, Arridel Mindra, hadir mendampingi Wakil Gubernur Sumut, Surya, dalam penandatanganan perjanjian yang berlangsung secara online tersebut. Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua, turut mendampingi Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.

Dengan bergabungnya Pemprov Sumut dan Kabupaten Deli Serdang dalam PKS itu, penguatan kolaborasi DJP dan pemda akan semakin solid.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan bahwa kerja sama itu memberikan dua keuntungan utama bagi pemda. Pemda akan mendapatkan akses data dari Ditjen Pajak, sehingga potensi penerimaan pajak daerah bisa lebih dioptimalkan.

“Kedua, dukungan peningkatan kapasitas aparatur pemungut pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Kamis (13/3/2025).

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan bahwa perkembangan teknologi telah mempermudah pengelolaan data perpajakan, meskipun tetap harus diimbangi dengan sistem keamanan yang kuat.

Arridel Mindra berharap kerja sama itu akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak, juga memperkuat peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak pusat maupun daerah.

Sebelumnya, kerja sama serupa telah terjalin dengan sejumlah pemda di lingkungan kerja Kanwil DJP Sumut I. Pada 2022 lalu, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat telah bergabung dalam PKS OP4D, diikuti Kota Medan di 2023.

Secara keseluruhan, PKS OP4D kali ini melibatkan 129 pemda yang terdiri dari 10 provinsi, 105 kabupaten, dan 14 kota. Diharapkan, melalui kerja sama ini, pengelolaan pajak pusat dan daerah semakin optimal untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (susan/hm24)

REPORTER: