Cabai Tembus Rp70 Ribu per Kg, Pengamat Minta TPID Siantar Bertindak

Pedagang cabai di Pasar Dwikora, Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Harga cabai merah di Kota Pematangsiantar melonjak hingga Rp70.000 per kilogram. Sementara itu, harga ayam ras mencapai Rp34.000 per kilogram. Kenaikan harga kedua komoditas pangan ini dinilai dapat menekan daya beli masyarakat.
Pengamat ekonomi Universitas Simalungun, Darwin Damanik, mendesak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Pemerintah Kota Pematangsiantar segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan kenaikan harga tersebut.
Menurut Darwin, lonjakan harga pangan dipengaruhi sejumlah faktor. Cuaca buruk menghambat produksi cabai, sedangkan kenaikan harga pakan dan biaya produksi menjadi beban bagi peternak ayam.
Selain itu, panjangnya rantai pasok turut memengaruhi harga di tingkat konsumen. Komoditas pangan harus melewati sejumlah perantara, mulai dari tengkulak, pedagang grosir, hingga pengecer. Setiap mata rantai tersebut mengambil keuntungan sehingga harga jual berpotensi semakin tinggi.
Darwin juga menyoroti potensi kenaikan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, pelaku usaha kuliner dan rumah tangga berpotensi mulai menyimpan persediaan lebih awal, yang dapat memengaruhi pergerakan harga di pasar.
“Melihat harga-harga yang tidak terkendali, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemko Pematangsiantar, dan semua pihak didesak untuk bergerak cepat. Kerangka kerja 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif, harus dijalankan, jangan cuma menjadi wacana,” ujarnya kepada Mistar, Senin (12/10/2026).
Ia menyarankan pemerintah daerah segera menggelar operasi pasar dan gelar pangan murah, menjalin kerja sama antardaerah untuk menjamin ketersediaan stok pangan, serta memberikan subsidi biaya angkut guna membantu menekan harga.
Darwin juga meminta pengawasan di lapangan diperketat, termasuk melalui inspeksi mendadak ke gudang-gudang untuk mencegah penimbunan. Selain itu, peran badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor pangan dan pemanfaatan cadangan pangan daerah perlu dioptimalkan.
“Tidak cukup di situ, pengawasan di lapangan juga penting. Sidak ke gudang-gudang untuk mencegah penimbunan, dan peran BUMD pangan serta cadangan daerah harus dioptimalkan. Kalau tidak, harga bakal makin tidak terkendali,” tuturnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
IHSG Melemah 1,01 Persen, Investor Waspadai Enam SentimenBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

















































