BI Tahan Suku Bunga, 8 Bulan Tetap di 3,5%
bi tahan suku bunga 8 bulan tetap di 35
Jakarta, MISTAR.ID
Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan. BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ditahan di level 3,5%.
“Rapat dewan gubernur BI tanggal 18-19 Oktober 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7days reverse repo rate 3,5%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/21).
Kemudian deposit facility sebesar 2,75% dan lending facility 4,25%.
Baca Juga:Jelang Kebijakan Suku Bunga Acuan, IHSG Dibuka Menguat
Perry mengatakan keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan juga upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi termasuk dari Covid-19.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar sistem keuangan di tengah inflasi yang rendah dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Langkah bank sentral menahan bunga acuan sudah diperkirakan oleh ekonom. BI dinilai masih mempertimbangkan tingkat inflasi yang rendah hingga daya beli masyarakat yang belum pulih.
Baca Juga:Rupiah MelemahTerkait Suku Bunga Negatif
Berdasarkan catatan BI, bunga acuan sudah ditahan 8 bulan lamanya sejak 18 Maret 2021.
Penurunan bunga acuan terakhir terjadi pada 18 Februari 2021 dari 3,75% menjadi 3,50%. (detik/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
6 Rumah Hangus Terbakar di DairiNEXT ARTICLE
Kyan Ulos Siantar, Merajut Asa di Tengah Pandemi