11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Angka Gini Ratio Sumut Turun Tipis ke 0,312

Medan, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio di Sumut pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,312.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Azantaro mengatakan angka ini menurun sebesar 0.001 point jika dibandingkan baik dengan Gini Ratio September 2021 dan menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang angkanya sebesar 0,314. “Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,343, meningkat sebesar 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,339. Sebaliknya, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,249 turun 0,008 poin dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,257,” sebutnya, Rabu (20/7/22).

Baca Juga:Maret 2022, Angka Kemiskinan di Sumut 8,42 Persen

Lanjutnya, selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada Maret 2022 adalah sebesar 22,13 persen. “Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,62 persen dan di daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,97 persen yang artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan rendah,” jelas Azantaro.

Sementara itu, pada Maret 2021, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,84 persen yang berarti Sumatera Utara berada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan September 2021 ini naik jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 maupun September 2020 yang masing-masing sebesar 21,78 persen dan 21,48 persen.

Baca Juga:KTT Sistem Pangan Dunia PBB: Pangan, Hak Dasar Seluruh Warga. Pemenuhannya Tanggung Jawab Negara

“Adapun pada periode Maret 2022 ini provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,439. Sementara Gini Ratio terendah tercatat di Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,236. Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,383, terdapat enam provinsi dengan angka Gini Ratio yang lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta 0,439, DKI Jakarta 0,422, Gorontalo 0,418, Jawa Barat 0,412, Papua 0,406 dan Sulawesi Tenggara 0,387,” pungkasnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles