17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Ada Indikasi TPPU di Kripto Rp139 Triliun, Begini Penjelasan Aspakrindo

“Blockchain menawarkan potensi besar untuk memajukan dunia keuangan dan ekonomi. Transparansi dan akuntabilitas yang dimilikinya dapat membantu memerangi kejahatan keuangan dan membangun sistem keuangan yang lebih adil,” kata Yudho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/24).

“Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya. Dengan kolaborasi dan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa blockchain dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” sambungnya.

Dia menilai Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memperketat regulasi dan pengawasan industri kripto. Bappebti dan PPATK, sebagai lembaga pengawas, telah menerapkan berbagai kebijakan seperti proses Know Your Customer (KYC), Travel Rule, dan audit transaksi harian yang diwajibkan bagi semua pelaku usaha exchange kripto yang terdaftar.

Baca juga : Jelang Halving, Harga Bitcoin Kok Anjlok?0

Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan aset kripto untuk TPPU.Dirinya mengapresiasi regulasi dan pengawasan industri kripto yang sudah dilakukan pemerintah, termasuk apresiasi atas terbitnya Keppres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang.

“Penerapan KYC yang ketat telah membantu mengidentifikasi dan mencegah transaksi mencurigakan. Travel Rule juga memungkinkan pelacakan transaksi antar exchange kripto, sehingga memudahkan penegakan hukum dalam kasus TPPU,” tandas Yudho. (kumparan/hm18)

Related Articles

Latest Articles