Polsek Lima Puluh Pastikan Penerapan Prokes Bagi Penerima BST
polsek lima puluh pastikan penerapan prokes bagi penerima bst
Batu Bara, MISTAR.ID
Kantor Pos Lima Puluh Kabupaten Batu Bara bersama kantor pos lainnya tengah menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) dampak Covid-19 dari Kemensos RI.
Penerima BST yang berjubel berpotensi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) sehingga Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi menempuh antisipasi dengan pengawalan personilnya, Senin (14/12/20).
Kapolsek Iptu Rusdi bersama Bhabinkamtibmas Bripka R Hutagaol dan Bripka Basar Silalahi langsung mangamankan masyarakat yang menerima BLT di Kantor Pos Lima Puluh Pengamanan.
Baca Juga:Kapolsek Lima Puluh Imbau Warga Patuhi Prokes Saat Berdagang
Pengamanan bertujuan memastikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat agar terus mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang sudah disediakan. Jaga jarak kira-kira 1 meter, tidak boleh berkerumun dan pakai masker.
“Protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Apabila masyarakat datang tidak mempunyai masker akan diberikan masker agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan benar,” sebut Kapolsek Lima Puluh.
Baca Juga:Kapolsek Lima Puluh Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi menjelaskan, hari ini, Senin (14/12/20), ada kegiatan masyarakat menerima BLT. Karena menyangkut masyarakat ramai dan pasti ada kerumunan, sementara situasi sekarang ini adalah masa Pandemi Covid-19, jadi masyarakat wajib mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan.
“Kami Polri harus dengan tegas kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut,” pungkasnya.(ebson/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Rakernas Kejaksaan RI Digelar, Ini Pesan Presiden Jokowi