14 Kasus Kecurangan Ditemukan di UTBK SNBT 2025, Begini Modusnya


SNBT. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok mengatakan ditemukan 14 kecurangan selama pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.
“Jumlah kasus tersebut sangat kecil, hanya sekitar 0,0071 persen dari total peserta,” kata Eduart, dilansir dari Kompas, Senin (28/4/2025).
Dari 14 kasus, modus yang digunakan sebagai berikut:
Recording Desktop
Beberapa peserta terbukti merekam layar desktop menggunakan ponsel atau aplikasi recording desktop dari komputer mereka. Eduart menjelaskan bahwa peserta melakukan hal ini dengan menggunakan berbagai teknologi, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software).
Remote Desktop
Modus lain yang ditemukan adalah penggunaan remote desktop, di mana peserta memungkinkan orang lain di luar lokasi ujian untuk mengerjakan soal ujian atas nama mereka.
Menggunakan Kamera Mikro
Peserta juga ditemukan menggunakan kamera mikro yang disembunyikan di anggota tubuh, seperti di behel gigi atau bahkan di kuku, untuk merekam soal ujian.
Kamera pada Pakaian
Selain itu, kamera mikro yang tersembunyi pada pakaian, seperti di ikat pinggang atau kancing baju, juga digunakan peserta. Kamera ini dirancang agar tidak terdeteksi oleh metal detector.
Menggunakan HP di Sepatu dan Badan
Modus lama yang kembali muncul adalah penggunaan handphone yang disembunyikan di sepatu atau badan. Kasus serupa juga terdeteksi pada UTBK di tahun-tahun sebelumnya.
Peserta Memilih Lokasi UTBK yang Jauh
Eduart juga mencatat bahwa beberapa peserta sengaja memilih pusat UTBK yang jauh dari lokasi perguruan tinggi pilihannya. Contohnya, peserta yang berasal dari Makassar memilih untuk mengikuti ujian di Kalimantan, meski tujuannya untuk melanjutkan studi di Jogja atau Bandung. Meskipun tidak melanggar aturan, hal ini tetap menjadi perhatian tim untuk didalami lebih lanjut, karena ada dugaan bahwa beberapa peserta memilih lokasi tersebut dengan niat untuk melakukan kecurangan. (kompas/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Ketahuan Curang saat UTBK SNBT 2025, Ini Sanksinya