Kepala Dusun di Deli Serdang Wajib Piket di Kantor Desa
Kantor Desa Kotasan setiap harinya ada dua kepala dusun piket di kantor tersebut. (f: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kepala Desa (kades) Kotasan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, menugaskan 2 kepala dusunnya setiap hari untuk piket di kantor desa.
Diharapkan kehadiran kepala dusun tersebut bisa melayani beragam kepentingan masyarakat desa. Diantaranya surat menyurat diantaranya KTP dan kartu keluarga (KK). Hal ini dibenarkan Kades Kotasan, Ngadion.
"Setiap hari 2 kepala dusun bergilir wajib datang ke kantor desa untuk piket jaga," jelas Ngadion, Rabu (15/1/25).
Kepala dusun yang piket, kata Ngadion, bertugas melayani semua keperluan warga masyarakat Desa Kotasan.
Baca juga:
"Meski di kantor desa sudah ada perangkat desa, namun saya melihat kepala dusun mempunyai banyak waktu luang. Sehingga waktu luang mereka diberdayakan untuk melayani, serta memberikan edukasi kepada warga yang berurusan di kantor desa," tambah Ngadion.
Di bawah kepemimpinan Camat Galang, Syahdin Setia Budi Pane, Ngadion mengaku mendapat bimbingan dari kecamatan untuk menggunakan waktu luang kepala dusun dan meningkatkan efisiensi kerja, hingga mengembangkan kemampuan kepala dusun.
Prioritas program pembangunan Desa Kotasan Tahun 2025, sambung Ngadion, akan melakukan pelebaran jalan produksi.
“Kita melakukan pelebaran jalan produksi. Dananya diambil dari pos ketapang (ketahanan pangan). Produksi petani bagus. Namun jika jalannya tidak bagus, percuma juga. Pendapatan petani akan mengalami penurunan," sebutnya.
Lanjutnya, Desa Kotasan berpenduduk 3.800 jiwa tersebar pada VII dusun memiliki produk andalan, padi dan sawit, serta ada juga yang menanam ubi, semangka, palawija lainnya.
Sedangkan sumber penghasilan warga desa, selain bertani, ada juga karyawan dan buruh harian lepas serta aparatur sipil negara (ASN). (sembiring/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dolar AS Menguat, Tekan Rupiah di Rp16.280