Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
ASAHAN

KPAD Asahan Ungkap Kasus Siswi SMP Hamil Lima Bulan Diduga Dilakukan Tiga Pria

journalist-avatar-top
By
Jumat, 14 Februari 2025 11.22
kpad_asahan_ungkap_kasus_siswi_smp_hamil_lima_bulan_diduga_dilakukan_tiga_pria

Ilustrasi. (f: ist/mistar_

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengungkap kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi SMP dan kini tengah hamil lima bulan. Berdasarkan hasil investigasi, dugaan pencabulan ini dilakukan oleh tiga pria yang semuanya telah berumah tangga dan merupakan tetangga korban.

Ketua KPAD Asahan, Awaluddin, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (14/2/25), mendesak Satreskrim Polres Asahan, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk segera menangkap para pelaku dan membawa kasus ini ke meja hijau.

"Kami mendukung kepolisian bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi korban. Jika perlu, kami juga akan meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memperkuat Unit PPA dalam menangani kasus ini," ujarnya.

Dikatakan Awaluddin, korban yang saat ini duduk di bangku kelas tiga SMP mengaku telah mengalami tindakan bejat tersebut sejak masih duduk di kelas tiga sekolah dasar dan terus terjadi hingga korban SMP. Kehidupan korban yang berasal dari keluarga kurang mampu membuatnya semakin rentan terhadap tindakan predator seksual.

“Ayah dan ibunya yang sudah renta hanya bekerja sebagai buruh pemanen buah sawit dengan penghasilan tidak menentu, sementara kakaknya mengalami keterbelakangan mental. Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang di mana dua dari mereka bahkan kerap memberikan uang setelah melakukan aksi bejatnya hingga korban akhirnya hamil,” ucapnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Asahan sejak akhir tahun 2024 lalu dan kehamilan korban yang kini memasuki bulan kelima menambah beban ekonomi keluarga. Parahnya, pihak sekolah telah mengeluarkan surat terkait status akademik korban, yang membuatnya terancam putus sekolah.

"Kondisi ini tidak hanya berdampak pada ekonomi korban, tetapi juga mental dan masa depannya. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah desa, kecamatan, dan Dinas Sosial untuk segera turun tangan melakukan rehabilitasi ekonomi dan sosial bagi korban dan keluarganya," tambahnya.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban sebagai langkah awal pengungkapan kasus. Ketua KPAD Asahan mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian dan berharap kasus ini segera dituntaskan.

Namun, pengungkapan kasus ini tidaklah mudah. Sikap korban yang tertutup serta trauma mendalam membuat penyidik kesulitan mendapatkan keterangan secara jelas. Untuk itu, kepolisian bekerja sama dengan UPTD PPA Dinas Dinas Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas P2KBP3A) yang telah menghadirkan seorang psikolog, Indrawati Sinaga SPsi, yang juga Ketua LPPA Labuhan Batu.

Dengan pendekatan psikologis, korban akhirnya mulai membuka diri dan mengungkap kejadian tragis yang dialaminya. "Alhamdulillah, kehadiran Ibu Indrawati sangat membantu. Dengan keahliannya, korban akhirnya mau berbicara dan memberikan keterangan lebih rinci," tutur Awaluddin.

Dengan kasus ini, KPAD Asahan kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Diharapkan, kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi korban-korban lain yang mengalami nasib serupa di kemudian hari. (perdana/hm24)