8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Wapres Tegaskan Pemerintah Tetap Berantas Korupsi Meski IPK Turun

Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, Pemerintah tetap berkomitmen memberantas korupsi meski Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022 menunjukkan penurunan sebanyak 4 poin.

“Memang biasa itu, kadang turun, naik; tapi yang jelas Pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi,” kata Ma’ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/1/23).

Ma’ruf Amin menambahkan Pemerintah akan mengkaji penyebab penurunan indeks tersebut.

“Kami tentu akan teliti ya penurun persepsi korupsi, kami akan kita teliti, ya. KPK sendiri menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendidikan, kemudian juga pencegahan, dan penindakan. Ini secara simultan dilakukan; karena itu, kalau terjadi penurunan itu di mana?” katanya.

Baca Juga:Perkara Korupsi Rp2,8 M di Bank Sumut KCP Tanjungmorawa, Chee Yu Dihukum 6 Tahun

Pemerintah juga melakukan berbagai upaya pencegahan melalui pelayanan publik, katanya, seperti mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna melayani masyarakat secara cepat.

“Melalui pelayanan yang digital, tanpa bertemu langsung, sehingga cepat, mudah, dan tidak ada celah melakukan pungli. Kemudian, kami juga membuat semacam zona integritas di birokrasi, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi, itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi,” jelasnya.

Menurut dia, Pemerintah akan melakukan pembahasan untuk mengetahui komponen utama yang menurunkan IPK Indonesia Tahun 2022.

Baca Juga:Perkara Korupsi Pengadaan IPAL di Dinkes Deli Serdang, Mantan PPK Divonis Ringan

“(Paling turun) Di sisi mana? Jadi, kami bertekad untuk meminimalkan korupsi bagaimana. Kami berharap penindakan lebih kecil karena sudah (diperbaiki) hulunya. Hulu itu dari pendidikan dan pencegahan yang lebih taat,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), Corruption Perception Index atau IPK Indonesia Tahun 2022 melorot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021, atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Di 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

IPK mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan skor 100 berarti sangat bersih.(antara/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles