10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Ternyata 5,8 Juta Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Begini Penjelasan Mensos

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Sosial (Mensos), Dr Rismaharini mengatakan penyaluran bantuan pendapatan (larangan) itu salah kaprah karena informasi yang diberikan oleh banyak penerima manfaat skema itu tidak benar.

“Banyak kasus di masyarakat warga menyerang ketua RW atau kepala desa karena tidak mencatatkan namanya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Ia menuturkan banyak masyarakat yang menginginkan bantuan pendapatan padahal mereka berhak mendapatkan bantuan pendapatan.

Selain itu, banyak warga yang seharusnya menjadi penerima bantuan tidak mendapatkan bantuan karena ada orang yang menyalahgunakan nama mereka.

Baca juga : Bansos Pangan Jelang Ramadhan dan Idulfitri akan Digulirkan

“Kami akhirnya mengeliminasi 5,8 juta calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria,” ujarnya.

Ia mengatakan sistem pendataan penerima bantuan penghasilan sesuai dengan UU No. 13/2011 tentang perlakuan terhadap masyarakat miskin.

Dikatakannya, undang-undang mengatur bahwa penyampaian informasi tentang potensi pendukung pendapatan dimulai dari pemerintah daerah, sampai ke gubernur dan diakhiri dengan menteri dalam bentuk persetujuan.

Baca juga : Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan Beras Pada 15.910 KPM di Siantar

“Kalau ke bawah semua, yang tengah jangan langsung turun,” ujarnya. Ia berharap dengan adanya sertifikat ISO untuk sistem keamanan informasi Kemensos ini dapat memudahkan evaluasi terhadap calon penerima manfaat.

Selain itu, verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif dengan memeriksa masing-masing calon penerima manfaat terhadap NIK dan nomor KK bahkan nomor pekerjaan dan kepesertaan BPJS pemberi kerja untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat tidak termasuk golongan yang tetap didengar pekerjaannya. (okz/hm18)

Related Articles

Latest Articles