18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Selebgram Inisial RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

Jakarta, MISTAR.ID

Selegram berinisial RK kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait beredarnya rekaman video syur, dengan durasi 1.58 detik dan 10.52 detik.

Laporan polisi ini disampaikan Zainul Arifin, seorang pengacara yang mewakili Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Senin (2/10/23).

Zainul Arifin mengatakan, ada dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh seseorang yang berprofesi sebagai artis atau publik figur, dengan inisial RK, yang menjadi subjek laporan ini.

Baca Juga: Rebecca Klopper Sebut Penyebar 3 Video Dewasanya Orang Tak Baik

Saat ditanya apakah RK merujuk pada Rebecca Klopper, ia juga memberikan jawaban yang mendukung dugaan tersebut, dengan alasan bahwa peristiwa serupa telah terulang beberapa kali.

“Diduga kuat RK, karena peristiwa ini dilakukan berulang kembali,” lanjutnya, mengutip Liputan6.

Beberapa bukti terkait pelaporan terhadap artis inisial RK telah diserahkan kepada pihak berwajib, termasuk video dan tautan (link) video syurnya.

“Ada pun yg kami laporkan terkait dengan bukti video kemudian bukti surat berbentuk print dari gambar-gambar, sekaligus bukti berupa website link yang bermuatan asusila,” ungkap Zainul.

Ia melanjutkan, bahwa terduga akan dijerat dengan pasal dari undang-undang UU ITE dan UU Pornografi.

Baca Juga: Rebecca Klopper Akhirnya Minta Maaf Terkait Video Syur

“UU ITE itu yang mendistibusikan, mentransmisikan, artinya yang membuat dan yang menyebarluaskan,” ungkap Zainul.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 September 2023.

Untuk diketahui, Rebecca Klopper sebelumnya juga sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus video syur mirip seperti dirinya berdurasi 47 detik yang tersebar di media sosial oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

ALMI resmi membuat aduan ke Bareskrim Polri terkait dengan video syur yang diduga mirip selebgram Rebecca Klopper pada Selasa, 23 Mei 2023. (Liputan6/hm22)

Related Articles

Latest Articles