28.9 C
New York
Monday, July 1, 2024

Rocky Gerung Respons Positif Soal Kampus Jadi Lokasi Kampanye

Jakarta, MISTAR.ID

Akademisi Rocky Gerung merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye pemilu 2024.

Ia menilai keputusan tersebut sudah tepat karena tempat pendidikan, utamanya kampus dianggap menjadi wahana yang tepat untuk menguji gagasan para peserta pemilu.

“Kan harusnya pikiran politik itu apalagi akan menyangkut masa depan bangsa itu diulas habis-habisan,” kata Rocky dalam podcast What The Fact Politics CNNIndonesia.com, Rabu (23/8).

Baca Juga: Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Digelar Hari Ini di PN Jaksel

“Di mana tempatnya? Ya di tempat yang ada metodologi, yaitu kampus tuh. Jadi pastikan kampus itu tempat memfilter proposal-proposal capres itu,” imbuh Rocky.

Lebih lanjut, Rocky mengaku tak khawatir jika kampanye di tempat pendidikan melahirkan polarisasi di kalangan para pelajar akibat perbedaan pilihan politik.

Dia menilai, para pelajar Indonesia sudah cukup pintar untuk saling menghargai pilihan politik masing-masing.

“Nah, ini adalah peristiwa yang bagus, enggak mungkin mereka gontok-gontokan. Itu anak-anak itu udah pintar semua jadi orangtua enggak usah takut,” jelas Rocky.

Untuk diketahui, MK telah merevisi materi pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Bunyi pasal itu diubah menjadi, “Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.”

Baca Juga: Dituding Hina Jokowi, Rocky Gerung Dipolisikan, Refly Harun Juga Ikut Dilaporkan

Putusan tersebut menuai respons dari kalangan guru dan pemerhati pendidikan. Mereka khawatir aktivitas politik akan melahirkan dampak negatif hingga polarisasi di kalangan peserta didik.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan izin untuk kegiatan kampanye pemilu di lembaga pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah, meski sudah diperbolehkan MK.

Menurut Mu’ti, keputusan MK yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik.

“Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” kata Mu’ti kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/8/23). (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles