20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Tim PH Terdakwa Hadirkan Saksi di Sidang Galvanis Hari Ini

Medan, MISTAR.ID

Sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/8/2023). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, kali ini saksi-saksi yang dihadirkan ialah dari tim Penasihat Hukum (PH) masing-masing terdakwa.

JPU, Symon Morris, saat dikonfirmasi mistar.id menyebut saksi-saksi yang dihadirkan tim PH hari ini adalah saksi yang menguntungkan bukan lagi meringankan terdakwa.

“Kemarin disebutkan oleh tim PH dalam persidangan bahwa salah satu saksi yang dihadirkan mereka bernama Parlindungan Siahaan. Tentunya saksi-saksi yang dihadirkan dari terdakwa dan pengacaranya untuk menguntungkan mereka bukan meringankan,” katanya, Kamis (3/8/23).

Baca juga: Keterangan Saksi Ahli Makin Menguak Bobroknya Konstruksi Proyek Galvanis Siantar

Jaksa Symon menyebutkan, ia tidak mengetahui apa jabatan saksi-saksi yang dihadirkan tim PH terdakwa Jhonson Tambunan CS di dalam proyek yang merugikan negara Rp2,9 miliar ini.

“Kalau saya bisa menduga saksi yang dihadirkan di persidangan hari itu sebenarnya pernah dihadirkan di acara praperadilan kemarin. Saya tidak tahu juga saksi ini jabatannya apa di dalam pekerjaan ini. Dia juga bukan tukang pada saat itu,” sebutnya.

Dilanjutkannya lagi, bahwa dirinya menduga saksi-saksi yang akan hadir di persidangan hari ini berasal dari Politeknik Medan (Polmed).

Baca juga: KY Nilai Majelis Hakim di Persidangan Galvanis Masih dalam Koridor

“Saya sudah bisa duga itu saksi dari Polmed yang waktu itu juga dia tidak ada melakukan uji-uji laboratorium, cuma sebatas lihat video-video saja,” ujar Symon. (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles