24.4 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Rapidin Simbolon Didesak Mundur, Kuasa Hukum Menyayangkan Sikap Kader PDI-P

Medan, MISTAR.ID

Ratusan kader dan simpatisan PDI-P Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sumut yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Selasa (12/9/23) kemarin.

Dalam aksinya, para kader dan simpatisan PDI-P mendesak Ketua DPD-nya, yakni Rapidin Simbolon untuk mundur dari kursi jabatannya. Hal itu lantaran Rapidin Simbolon diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Samosir.

Menanggapi hal tersebut, Rapidin Simbolon melalui Kuasa Hukumnya menyayangkan sikap kader PDI-P Sumut yang mendemo Rapidin agar mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Sumut.

“Kami sebagai Kuasa Hukum hanya menyayangkan bahwa para kader dan atau mantan kader yang mendemo Rapidin Simbolon tidak mempelajari terlebih dahulu isu hukum serta gerakan dan materi kriminalisasi yang sedang digaungkan oleh luar eksternal PDI-P termaksud,” sebut BMS Situmorang kepada mistar.id via seluler, Kamis (14/9/23).

Baca juga: Rapidin Simbolon Ternyata Pernah Menjadi Terdakwa Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi

Kondisi tersebut, menurut BMS Situmorang, merupakan hal yang sangat wajar. Sebab, kondisi tersebut tak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh para politisi PDI-P untuk menjatuhkan Rapidin.

“Partai PDI-P tentu adalah sebuah lembaga tempat berkumpulnya para politisi yang ingin dirinya atau kelompoknya menjabat sebagai Ketua DPD. Jabatan Rapidin tentu menjadi incaran puluhan kader PDI-P yang merupakan putra dan putri asal Sumut,” katanya.

Related Articles

Latest Articles