11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polrestabes Medan Tangkap Driver Ojol yang Lecehkan Siswi SMP

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang driver ojek online (ojol) berinisial S (22) karena melecehkan siswa SMP berinisial DC (14). Peristiwa itu terjadi di salah satu jalan di Kota Medan, Kamis (25/5/23).

“Pelaku memegang organ intim penumpang wanitanya,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (1/6/23).

Fathir mengatakan, perbuatan tak pantas itu dilakukan pelaku saat korban duduk di boncengan. Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku juga sempat mengajak korban ke hotel, tapi tidak dituruti.

Baca juga: Pekerja Laundry di Medan Mengaku Jadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Sang Pemilik

“Pelaku kemudian menurunkan korban dan meninggalkannya di tempat sepi,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menuturkan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Lantas, saat pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor, dia kemudian melakukan pelecehan.

“Masih kita periksa. Pelaku kita jerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm21).

Related Articles

Latest Articles