Perlakuan Manusiawi Pengungsi Rohingya, YPHPA: Perempuan dan Anak Harus Diprioritaskan
perlakuan manusiawi pengungsi rohingya yphpa perempuan dan anak harus diprioritaskan
Medan, MISTAR.ID
Kedatangan 170 pengungsi Rohingya di Desa Kwala Besar Kabupaten Langkat, dan 156 pengungsi Rohingya di Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang menarik perhatian Ketua Dewan Pembina Yayasan Peduli Hak Perempuan dan Anak (YPHPA), Junaidi Malik.
“Saya minta Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Langkat untuk memenuhi hak pengungsi perempuan dan anak. Mereka juga manusia yang harus kita perlakukan dengan kemanusiaan,” ujarnya, Selasa (2/1/24).
Baca juga : Menyikapi Lonjakan KDRT di Medan, Ketua YPHPA Anjurkan Perkuat Peran Keluarga
Junaidi menegaskan pentingnya menghindari diskriminasi terhadap perempuan dan anak pengungsi Rohingya. Semua pengungsi, tanpa terkecuali, adalah manusia yang berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan adil.
“Jangan sampai kita justru menambah penderitaan mereka, padahal mereka tidak menginginkan berada dalam kondisi ini. Mari kita berikan perlakuan yang memanusiakan manusia,” sebutnya.
Baca juga : Pemilu 2024, YPHPA Minta Lindungi Anak dari Eksploitasi Politik
Junaidi Malik mengingatkan langkah ini menjadi panggilan untuk memprioritaskan kebutuhan, hak, dan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak-anak pengungsi dalam situasi yang mungkin sangat sulit bagi mereka.
“Tentu saja, jika memang ada oknum yang bermain dalam proses kedatangan pengungsi ini, saya juga meminta pihak kepolisian dan tentara untuk menyelidikinya,” pungkas Junaidi. (hutajulu/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Sumut Catat Inflasi 2,25 Persen di Desember 2023