19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kasus Rudapaksa Marak, Kriminolog: Pelaku Harus Dihukum Berat

Medan, MISTAR.ID

Kasus rudapaksa yang marak belakangan terjadi di Kota Medan, menjadi sorotan berbagai kalangan. Salah satunya kriminolog dari Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Redyanto Sidi Jambak.

Menurutnya, ganjaran terhadap pelaku tindak kekerasan, apalagi sampai membuat korban meninggal dunia, sudah harus dihukum berat.

“Kejadian tersebut cenderung menunjukkan adanya dampak lain dari tumpukan kejahatan-kejahatan yang belum terselesaikan sehingga muncul kejahatan lain termasuk rudapaksa,” sebutnya melalui seluler, Jumat (8/12/23).

Menurut Redyanto, apabila ada para pelaku tindak kejahatan belum ditangkap, maka itu menjadi catatan buruk bagi aparat penegak hukum.

“Pelaku yang belum tertangkap menjadi preseden buruk. Bahkan bisa jadi contoh bagi yang akan menjadi pelaku kejahatan (pemula) atau yang kebetulan mendapatkan kesempatan untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Baca juga:Siswi di Medan Tewas Usai Dirudapaksa Oleh Pria di Kamar Kos

Ia berharap pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak khususnya di bawah umur yang sedang menempuh pendidikan di sekolah.

“Jika korban belum berusia 18 tahun, maka pemerintah dalam hal ini dinas terkait harus melakukan pemulihan, pengawasan, dan perlindungan segera, termasuk juga kepada siswa-siswa lain,” lanjutnya.

Redyanto pun meminta tiap orang tua lebih aktif mengontrol dan mengawasi anak-anaknya. Hal itu bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindak pelecehan maupun kekerasan.

“Orang tua dan tenaga pendidik sebaiknya komunikasi mengawasi anak sepulang sekolah,” ucapnya. (Deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles