26.2 C
New York
Thursday, July 4, 2024

DPRD Medan Ingatkan Disdikbud Awasi Kepsek Angkat Guru Honorer Sepihak

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mengingatkan para Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kota Medan untuk tidak sembarangan mengangkat guru honorer baru dengan mengorbankan tenaga pendidik yang lama.

Sebab, menurutnya oknum Kepsek kerap menggunakan kekuasaannya dalam pengangkatan dan pemberhentian guru honorer di lingkungan sekolah.

“Persoalan ini sering timbul, kita minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan memberikan perhatian serius agar dilakukan pengawasan. Sehingga Kepsek tidak sembarangan mengangkat guru honorer, apalagi memanipulasi data,” tegasnya, pada Jumat (28/7/23).

Baca juga: 891 Guru Honorer Sumut Lulus PPPK Terima SK Pengangkatan

Jika memang tindakan kesewenang-wenangan itu terjadi, Sudari pun meminta Disdikbud agar memberikan sanksi terhadap oknum Kepsek tersebut.

“Kita berharap setiap pengangkatan tenaga guru honorer atau operator di setiap sekolah hendaknya atas rekomendasi Disdikbud,” pesannya.

Dengan begitu, sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pengangkatan guru sesuai dengan kebutuhan, bukan karena selera oknum Kepsek.

Baca juga: Guru Honorer di Siantar ‘Banting Setir’ jadi Pengusaha Kerajinan Tangan yang Sukses

“Banyak guru honorer dan operator sekolah yang dipecat mengadu ke DPRD Medan. Setelah kita pelajari, ada indikasi oknum Kepsek menggunakan kekuasaan, lalu terjadi balas dendam dan akhirnya berdampak buruk terhadap proses belajar,” katanya.

Sudari juga berharap, Disdikbud bisa segera menyikapi permasalahan ini agar kedepannya proses belajar dan pendidikan berkualitas sesuai harapan Wali Kota, Bobby Nasution bisa terwujud.

“Persoalan nasib guru honorer yang saat ini saja belum terselesaikan, jangan lagi menambah masalah baru,” pungkasnya.

Baca juga: Korban Atau Ketahui Pungli di Sekolah, Laporkan ke Medsos Disdikbud Medan

Sebelumnya, 3 dari 5 orang mantan guru honorer SD Negeri 066655 mendatangi DPRD Medan untuk mengadukan nasibnya, karena dipecat secara sepihak oleh Kepsek. Kedatangan mereka diterima langsung Wakil Ketua DPRD, Rajudin Sagala.

Dalam aduannya, para tenaga pendidik yang sudah mengabdi bertahun-tahun itu mengaku, dipecat tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu dan Kepsek langsung memberikan surat dengan alasan dirumahkan. (rahmad/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles