15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Tahun 2023 Kasus Kekerasan Anak Turun di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengaku pada tahun 2023 kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur terjadi penurunan, dibanding tahun 2022 lalu.

Melalui Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, kasus penelantaran terhadap anak tahun 2022 terjadi tindak pidana sebanyak 164 kasus. Sedangkan 2023 mulai Januari ke Juni berjumlah 38 kasus.

“Terjadi penurunan walaupun belum di akhir tahun,” kata dia saat menjadi narasumber ‘Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus’ di Universitas HKBP Nommensen Kota Pematangsiantar, Kamis (27/7/23).

Baca juga: Pemberdayaan Ekonomi, Langkah Menteri PPPA Atasi Kekerasan Terhadap Anak

Sedangkan untuk kasus pemerkosaan terhadap anak pada tahun 2022 sebanyak 42 kasus. Untuk di tahun 2023 dari Januari hingga Juni sebanyak 3 kasus.

Tindak pidana pencabulan tahun 2022 berjumlah 986 kasus. Sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 253 kasus.

“Penanganan tindak pidana terhadap anak, dibutuhkan penanganan secara khusus. Pembenahan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) penyidik juga terus ditingkatkan. Penanganan anak itu harus lembut, tidak sama dengan orang dewasa,” ujar Sumaryono.

Baca juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat, Menteri PPPA Minta Korban Berani Melapor

Dia pun mengimbau kepada keluarga untuk lebih memberikan kesadaran, dan pengetahuan dalam menjaga kualitas pergaulan dan tindakan di masyarakat. “Peran keluarga sangat penting, karena kuantitas waktu anak lebih banyak di keluarga daripada di sekolah,” katanya.

Peran kampus dan dunia pendidikan, lanjut Sumaryono juga sangat penting. Kampus sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak mahasiswa yang mampu berintegrasi dan bersosialisasi dalam kehidupan masyarakat.

“Saya berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini. Tugas Kepolisian sangat terbantu dalam melakukan pencegahan. Walaupun reserse itu penindakan,” ucapnya. (saut/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles