Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Diperiksa Inspektorat dan OJK, Direktur Bank Sumut Dinonaktifkan Sementara

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 5, 2023 17:47
9
diperiksa_inspektorat_dan_ojk_direktur_bank_sumut_dinonaktifkan_sementara

diperiksa inspektorat dan ojk direktur bank sumut dinonaktifkan sementara

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Direktur Operasi PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Hal ini diketahui setelah Gubernur Edy Rahmayadi beserta jajarannya menyambangi Kantor Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kamis (5/1/23).

Saat diwawancarai wartawan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa memang benar Rahmat sedang diperiksa oleh inspektorat, OJK dan pihak lainnya.

“Jadi saat ini masih di periksa oleh semua pihak. Kalau apa yang diisukan semua itu benar ya harus kita ganti. Jadi kita non aktifkan dulu dia,” kata Edy saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/1/23).

Baca juga:Anggota DPRD Siantar: Rp85 M Penyertaan Modal ke Bank Sumut Akibat Kegagalan Wali Kota

Terkait apa permasalahan yang menimpa Rahmat, Edy lebih jauh menjabarkannya. Namun bila harus mengganti Rahmat Ia akan mencari kandidat yang lebih baik lagi.

“Kita akan mencari orang yang terbaik di Sumatera Utara ini. Siapapun itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan bila tidak ada masalah yang ditemukan maka jabatan Rahmat akan dikembalikannya. Namun bila ditemukan ada masalah maka akan segera ditindaklanjutin.

“Karena ini Bank Sumut banknya rakyat Sumatera Utara,” bebernya.

Baca juga:Direktur Kepatuhan Bank Sumut Tak Tahu Soal Pembelian MTN Rp202 Miliar

Untuk diketahui, Rahmat Fadillah Pohan diangkat sebagai Direktur Operasi PT Bank Sumut setelah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) LB PT Bank Sumut pada tanggal 10 September 2021 berdasarkan Akta No. 04 pada tanggal 23 September 2021. (anita/hm06)

 

journalist-avatar-bottomLuhut