17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Dana Bansos Pemprovsu untuk Pembangunan Gereja HKBP Blang Malum Dipertanyakan

Sidikalang,MISTAR.ID

Pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Desa Blang Malum Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi mempertanyakan sejumlah dana bantuan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggara 2022. Pertanyaan ini ditujukan kepada panitia pembangunan gereja tersebut.

Sejumlah pengurus Gereja HKBP Blang Malum menyebutkan kepada mistar.id dana bantuan Pemprovsu itu diketahui sudah cair dan realisasi sebesar 70 Juta ke rekening panitia sejak bulan April 2022 lalu. Pencairan tersebut diketahui pengurus dari sejumlah gereja lain selaku peserta penerima bantuan dari Pemprovsu.

Sejumlah pengurus Gereja mecoba menanyakan keberadaan dana itu kepada panitia yang ketuanya mantan Kepala Desa Blang Malum priode 2012-2018, Esrom Simanugkalit bersama Seketaris Marga Tobing dan bendahara Marga Sinaga.

Baca juga:Rayakan Paskah, Gereja Katolik St Fidelis Parapat Gelar Pesta Pembangunan

Namun para pengurus gereja mengaku tidak mendapatkan jawaban yang jelas dan menurut mereka panitia terkesan menghindar, dengan alasan dana tersebut sudah dikembalikan kepada Pemprovsu.

Dikatakan oknum pengurus Gereja, pernah sudah dilakukan musyawarah duduk bersama panita dan pengurus gereja membahas keberadaan dana bantuan dimaksud, berhubung sudah dibentuk panitia pembangunan yang baru.

Berhubung Gereja HKBP Blang Malum sudah dimulai pembangunan baru dilahan yang baru berdekatan gereja lama.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Esrom Simanungkalit mengakui uang dana bantuan Pemprovsu itu, mereka tarik sebesar 70 juta dari Bank BPDSU Sidikalang sekisar bulan Juni 2022 lalu.  Karena dana bantuan itu untuk pembangunan rehab plapon(asbes) Gereja sesuai proposal yang diusulkan sebelumnya, sehingga dana tersebut tidak mereka gunakan berhubung dilakukan pembangunan Gereja baru dilahan yang baru oleh panitia pembanguna yang baru dibentuk. Oleh karena itu menurutnya, dana tersebut dikembalikan ke Pemprovsu.

Esrom Simanungkalit mengaku sebahagian dana itu sudah sempat dibelanjakan kayu dan triplek, namun kayu dan triplek dikembalikan lagi dan uang ditarik kembali .

Baca juga:KPK Tahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja

“Pokoknya uang 70 juta itu masih utuh, kami tidak mau menggunakan itu diluar RAB sesuai profosal . kami tidak mau di penjara,” tegas Esrom Simanungkalit. Namun Esron tidak bersedia memberitahukan dimana keberadaan uang 70 juta dimaksud.

Mistar mencoba menghubungi Bidang bantuan sosial(hibah) untuk rumah ibadah di Pemprovsu. Namun saat ini belum ada jawaban.  (manru/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles