24.4 C
New York
Friday, August 23, 2024

Begini Tindak Lanjut Penanganan Stunting di Medan

Medan, MISTAR.ID

Stunting menjadi perhatian serius dalam konteks kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui BKKBN telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting Kota Medan.

Technical Assistant Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kota Medan dari BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Claudia Cristy Dosmaria Saragih mengatakan, stunting menyebabkan efek serius terhadap kesehatan dan perkembangan anak-anak.

“Stunting bukanlah penyakit keturunan dan dapat dicegah dengan pemenuhan asupan gizi. Stunting merupakan kondisi akibat kekurangan nutrisi kronis yang terjadi saat periode pertumbuhan anak, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu dari masa kehamilan hingga usia 2 tahun,” kata Claudia.

Baca Juga: Cegah Stunting, Dinkes Sumut Ajak Terapkan Langkah ABCDE

Ia menjelaskan, kondisi ini terjadi ketika anak tidak mendapatkan nutrisi yang cukup dan berkualitas, terutama dalam hal gizi yang penting agar pertumbuhan dan perkembangan fisik dan otak optimal.

“Pencegahan stunting menjadi usaha yang harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan,” katanya.

Adapun Langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah selain sosialisasi antara lain, interpensi spesifik, mengarah pada penyebab langsung yang dialami balita stunting, sedangkan Interpensi Sensitif.

“Pemerintah membuat kebijakan yang dinamakan Bapak Asuh Anak Stunting.
Jadi Forkopimda, dan beberapa bagian dari Eselon II dan III menjadi bapak asuh dari seluruh anak stunting yang ada di Kota Medan,” jelas Claudia.

Related Articles

Latest Articles