6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bawa 135 Kg Ganja Kering, Anak di Bawah Umur dan Mahasiswa Ditangkap Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 135 Kg yang melibatkan oknum mahasiswa Kota Medan dan seorang anak di bawah umur.

“Ya, pada 31 Mei 2023 kita berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja kering seberat 135 Kg siap edar di dua lokasi berbeda, yaitu di Stabat Langkat dan areal perguruan tinggi di Kota Medan,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (6/6/2023).

Selain mengamankan 135 kg ganja kering, petugas juga menangkap tiga tersangka, yaitu P alias Putra (25) warga Aceh Timur, SH alias Sabar (16) warga Aceh Tengah dan seorang mahasiwa dari kampus di Kota Medan DA alias Dodi (23).  “Ada tiga pelakunya,” kata Hadi.

Baca Juga: Penyidik Dilaporkan ke Propam Polri, Polda Sumut: Tidak Ditemukan Penyimpangan Penggelapan Narkoba

Dia memaparkan, pengungkapan ini bermula ketika personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi soal adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan. “Pengungkapan ini awalnya adanya informasi masyarakat kalau adanya pengiriman ganja ke Kota Medan,” sebut Kabid.

Sesuai informasi tim melakukan penyelidikan hingga mendapatkan kabar kalau seratusan kilo ganja siap edar itu dibawa menggunakan mobil Terios warna putih dan sedang melintas di Jalan Medan-Aceh tepatnya di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

“Selanjutnya tim mengejar dan menghentikan kendaran tersebut di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkat,” terang dia.

Baca Juga: Belum Sempat Terima Upah, Tiga Orang Kurir Ganja 135 Kg Ditangkap di Medan

Pada saat diminta agar turun dari kendaraannya, kata Hadi, dua pelaku malah mencoba melarikan diri ke arah samping Mesjid Raya Langkat. “Hingga akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas,” kata dia.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa kedua pelaku, petugas mendapatkan ganja seberat 135 Kg. “Ditemukan ganja yang dikemas dalam bungkusan lakban,” ujarnya.

Kemudian, sambung Hadi, tim melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap seorang mahasiswa dari perguruan yang ada di Kota Medan. “Satu orang kita amankan di lingkungan kampus,” kata dia.

Baca Juga: Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pengelola Judi dan Narkoba di Jermal

Saat disinggung mengenai berapa banyak jumlah barang bukti yang disita dari oknum mahasiswa itu, Hadi mengaku masih proses penyidikan. “Saya kurang tau berapa jumlah barang buktinya, intinya ketiga tersangka sudah diamankan dan masih proses pemeriksaan,” sebut dia.

Hadi mengaku, selama sepekan ini pihaknya mengungkap dua kasus jaringan narkoba jenis ganja yang barang buktinya sama-sama 135 Kg. “Ya ada dua kasus kita ungkap,” kata dia. (saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles