Antisipasi Penyimpangan, Polda Sumut Bentuk Satgas BBM
antisipasi penyimpangan polda sumut bentuk satgas bbm
Medan, MISTR.ID
Dalam mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM), Polda Sumatera Utara membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Satgas BBM itu terdiri dari Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, BPH Migas, Pertamina dan pemerintah Sumatera Utara.
“Sesuai petunjuk dan arahan Pak Kapolda Sumut, kita sudah membentuk Satgas BBM yang bertujuan mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak,” katanya, Kamis (1/9/22).
Baca juga:Jelang Harga BBM Naik, Cabai Merah dan Telur Mahal di Siantar
Dia memaparkan, Satgas BBM akan bekerja mengambil langkah-langkah antisipatif dengan membuat pola-pola pengamanan dalam mengantisipasi terjadinya pencurian BBM.
“Tentunya Satgas BBM akan memberikan tindakan tegas jika terjadi penyimpangan pendistribusian BBM kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Satgas BBM juga melakukan pengawasan guna memastikan stok dan penyaluran BBM ke pasar dan terpenuhi. “Satgas yang dibentuk juga mengawasi ketersediaan stok BBM,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan pendistribusian BBM segera melaporkan ke nomor hotline yang sudah disediakan.
“Masyarakat juga bisa menghubungi Hotline Satgas BBM ke nomor 811-6519-977 jika mengetahui penyimpangan pendistribusian BBM,” ujar Hadi.
Baca juga:Duh! Inflasi RI Bisa Meroket Jika BBM Bersubsidi Naik
Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan, penggunaan aplikasi dalam membeli BBM sangat penting. Oleh karena itu masyarakat sebaiknya mengunduh dan mendaftarkan diri agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“Diingatkan kepada pemilik SPBU yang mengalami kepadatan saat pengisian bahan bakar agar segera menghubungi polsek atau polres terdekat. Sehingga langkah antisipasi pengamanan itu bisa dilaksanakan,” ucapnya. (saut/hm06)