29.2 C
New York
Sunday, July 7, 2024

40 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Blong Diamankan Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Sabtu (24/6/23) malam, Polsek Medan Baru bersama personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penertiban kendaraan menggunakan knalpot blong.

Pembersihan knalpot blong dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman Medan, di bawah pimpinan Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.

Selama penertiban ini, petugas memberhentikan pengendara dengan knalpot blong atau racing dan memeriksa surat-surat kendaraannya.

Petugas membawa sepeda motor dengan knalpot racing atau blong ke kantor Polsek Medan Baru. Di sana, pengendara diminta untuk mencopot knalpot tersebut dan memasang kembali sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga : Tawuran Pakai Benda Tajam, 42 Pelajar di Medan Diperiksa Polisi

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, kegiatan penertiban yang dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Medan.

“Untuk target sasaran kita adalah knalpot brong ataupun knalpot racing dan juga surat surat dari kendaraan,” ujarnya.

Dari hasil penertiban yang dilakukan, sebut Ginanjar, terdapat 40 kendaraan yang diamankan ke Polsek Medan Baru. Ginanjar mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin.

“Hal ini sesuai perintah Kapolrestabes Medan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktivitas,” pungkasnya. (ial/hm19)

Related Articles

Latest Articles