5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Jual-Beli Kripto Binance Dilarang di Inggris

London, MISTAR.ID
Sebenarnya perdagangan mata uang kripto memang tidak diatur secara langsung di Inggris. Akan tetapi aktivitas terkait lainnya, seperti menjual derivatif, masih membutuhkan persetujuan otoritas keuangan setempat.

Akan teapi, The Financial Conduct Authority (FCA) Inggris secara resmi telah melarang operasional marketplace kripto Binance.

Melansir dari CNN Business disampaikan tidak ada entitas lain di Grup Binance yang memegang segala bentuk otorisasi, pendaftaran atau lisensi Inggris untuk melakukan aktivitas yang diatur di Inggris.

Baca Juga:Mata Uang Kripto Makin Terpuruk, dari Bitcoin hingga Dogecoin

Pernyataan FCA sekaligus memperingatkan investor Inggris tentang volatilitas pasar kripto. “Berhati-hatilah terhadap iklan online dan di media sosial yang menjanjikan pengembalian investasi tinggi dalam aset kripto,” kata FCA, Sabtu (3/6/21).

Platform jual beli aset kripto Binance yang diklaim terbesar di dunia pun belum terdaftar secara resmi di Indonesia. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing mengkonfirmasi langsung.

“Sesuai informasi yang tertera pada website Bappebti, per tanggal 18 Februari 2021 hanya ada 13 perusahaan yang termasuk Daftar Perusahaan Pedagang Aset Kripto yang Terdaftar di Bappebti (calon pedagang) dan nama Binance tidak ada di dalamnya,” kata Tongam, beberapa waktu lalu.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles