5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Usai ‘Belanja’ Sabu di Jermal XV, Polsek Medan Baru Ciduk Pekerja Bangunan

Medan, MISTAR.ID

Seakan tak pernah jera, seorang tukang bangunan kembali diamankan Polsek Medan Baru usai membeli sabu di Jalan Jermal XV Gang Keramat Jati, Kecamatan Medan Denai.

Adalah Leo Marto Hutapea yang kali ini harus menikmati dinginnya bermalam di balik jeruji besi kantor polisi. Warga Jalan Dame Gang Perhubungan Patumbak itu, tak sadar dibuntuti petugas, saat dengan tenangnya sepulang belanja sabu yang dibelinya seharga Rp50 ribu, Rabu (10/3/21).

“Awalnya kita mendapatkan informasi masih maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (23/3/21) sore.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu

Kemudian petugas melakukan penyelidikan, mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Begitu ditangkap dan digeledah, petugas menemukan satu bungkus kecil sabu dari kantung kiri celana yang dipakainya.

“Kita perlihatkan, dia mengaku kalau sabu itu miliknya. Langsung kita boyong tersangka dan barang bukti ke Mako (Polsek Medan Baru,” katanya.

Dari hasil interogasi, kata Irwansyah, sabu itu dibeli tersangka di Jalan Jermal XV dan rencananya akan dia konsumsi sendiri. “Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkas Irwansyah.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles