11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Curanmor

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (18/4/23).

Tersangka MAS (26), warga Lorong II, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik Yehuda Tarigan (26), tetangganya di Lorong II Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan.

Aksi MAS diketahui Senin (17/4/23) sekira pukul 06.30 WIB. Ketika itu Yehuda terbangun dari tidurnya dan kemudian tidak mendapati sepeda motor Honda Supra GTR BK 2064 XAY miliknya di garasi rumahnya.

Baca Juga:Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Selanjutnya korban melakukan pencarian di sekitar rumahnya. Yehuda menanyai jiran tetangga rumahnya, mana tahu ada yang melihat sepeda motornya dibawa pergi orang. Namun tidak satupun yang mengetahui siapa yang membawa kabur sepeda motor korban.

Kesal sepeda motornya dicuri, korban melapor ke Polsek Tanjung Morawa dan berharap sepeda motornya ditemukan. Berdasarkan beberapa petunjuk di lapangan, petugas berhasil mengamankan MAS berikut sepeda motor hasil curiannya. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti sepeda motor diboyong ke Mapolsek.

“Pelaku sudah kita amankan. Perkara ini masih kita kembangkan dengan mengumpulkan informasi,” jelas Kapolsek Tanjung Morawa AKP F Kemit ketika dikonfirmasi, Rabu (19/4/23). (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles