15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pendemo Terluka Akibat Pecahkan Gelas ke Kepala Saat Demo di Kejari Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Aksi nekat dilakukan oleh tiga orang pria saat berunjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dengan memecahkan gelas ke arah kepala mereka. Hal itu membuat ketiganya mengalami luka dan berdarah cukup serius di bagian kening.

Unjukrasa in idilakukan oleh kelompok pemuda yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bara Api dan mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian, Senin (9/1/23).

Aksi tersebut dilakukan terkait adanya dugaan sejumlah jaksa di Kejari Asahan melakukan pemerasan kepada sejumlah terdakwa yang sebelumnya tersangkut persoalan hukum. Mereka menyebut oknum jaksa itu ada yang memeras hingga puluhan juta dan bahkan ada yang meminta sebuah mobil.

Baca juga: Unjuk Rasa Minta Hentikan Okupasi, Masyarakat Futasi dan DPRD Siantar Sepakat Lakukan RDP

Mulanya, para pendemo ini menyampaikan aspirasi dengan tertib di depan pagar kantor Kejari Asahan. Posisi pagar kantor saat itu memang sengaja dikunci dari dalam. Mereka berkerumun di tepi pagar hingga ke badan jalan membuat satu ruas jalan di depan kantor Kajari ditutup sementara oleh aparat Kepolisian.

Tanpa dikomando, tiga orang pria secara silih berganti membenturkan sendiri sebuah gelas kaca yang memang sudah dipersiapkan dari tangan mereka dan menghantamnya ke bagian kepala sendiri. Darah pun bercucuran dari kening ketiganya.

Sejumlah aparat kepolisian yang tak meyangka beberapa pria tersebut melakukan aksi nekat itu, tampak kasihan dan membantu untuk memberhentikan darah yang keluar dari kepala ketiganya.

“Mana-mana medis ini berhentikan dulu darahnya keluar banyak. Kasihan di bagian nadi ini keluar darahnya enggah berhenti,” kata salah seorang polisi yang turut mengamankan aksi itu sambil menyerahkan tisu dengan maksud agar darah yang keluar tidak semakin banyak.

Afifuddin, koordinator aksi kelompok ini dalam penyampaiannya tudingan mereka terhadap sejumlah jaksa yang kerap melakukan pemerasan terhadap para terdakwa yang duduk di meja hijau untuk diringankan tuntutannya.

Baca juga: Tak Diundang Pemerintah dalam Sosialisasi PT DPM, Sulang Silima Sambo Unjuk Rasa

“Kami punya bukti semua testimoni yang ditantadangani oleh mereka ada jelas semua disebutkan nama jaksanya yang meminta uang itu. Jumlahnya puluhan juta bahkan ada yang terima mobil,” kata dia.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasinya Kasi Intelijen Kejari Asahan, Josron Malau pun menjawab apa yang sudah disampaikan para pendemo ini dalam tuntutannya. Ia mengatakan akan menerima seluruh aspirasi dan disampaikan dan mempersilahkan para pendemo untuk melaporkan hal tersebut dilengkapi bukti-bukti.

“Kalau ada bukti kita siap ayo mana sini laporannya. Kalau tak percaya sama kita silahkan rekan – rekan sampaikan ke asisten pengawasan di Kajati, atau bisa sampai Jaksa Agung, silahkan,” kata Josron. Ia pun menegaskan pihaknya pasti tidak akan melindungi bilamana ada Jaksa yang terbukti melakukan pemerasan seperti yang disampaikan para pendemo. (perdana/hm09)

Related Articles

Latest Articles