10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pencuri Ban Mobil di Pasar Petisah Medan Akui sudah 2 Kali Beraksi

Medan, MISTAR.ID

Marolap Bima Putra Situmorang (36), pelaku pencurian ban mobil Honda Mobilio yang parkir di Pasar Petisah persisnya di Jalan Razak Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Kamis (29/6/23) lalu, mengaku beraksi seorang diri.

Marolap mengatakan, pencurian ban mobil di Pasar Petisah adalah yang kedua kali dia lakukan.

“Ini yang kedua. Pertama mencuri ban di kawasan Sembahe (Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang),” ujarnya, pada Kamis (6/7/23).

Baca juga: Pencuri Ban Mobil di Pasar Petisah Medan Ternyata Sopir Angkot, Begini Tampangnya

Menurutnya, ban itu dicurinya setelah lebih dulu mendongkrak bagian bawah mobil. Kemudian mencari batu di sekitar lokasi untuk mengganjal bagian bawah. “Batunya dapat di sekitar lokasi,” ucap pria yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini.

Berhasil melepas ban mobil korban, pelaku kemudian menjualnya kepada tukang ban di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Sementara uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minyak, setoran angkot dan kebutuhan sehari-hari.

“Pencurian itu spontan saya lakukan, karena lokasi sekitar saat itu sedang sepi,” ungkap Marolap.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku ditangkap menindaklanjuti video viral tentang pencurian 2 buah ban mobil di lokasi kejadian.

Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Penadah dan Pencuri Ban Mobil yang Parkir di Pasar Petisah

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) , diketahui pelaku saat itu mengendarai angkot line 10 dengan nomor polisi (nopol) BK 1750 UE untuk mengambil ban mobil milik korban.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kapten Purba, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan beserta barang bukti angkot yang dibawanya, pada Selasa (4/7/23) malam.

“Kita jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Ginanjar. (ial/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles