11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Terlibat Narkoba Segera Disidang

Medan, MISTAR.ID

Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai terlibat narkoba, Mukmin Mulyadi (MM) akan segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hal itu diketahui setelah penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan tersangka narkoba jenis ekstasi,  yang merupakan oknum anggota DPRD Tanjungbalai ke Kejari Medan.

“Benar, beberapa hari yang lalu anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi, DPO kasus ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/23).

Ia mengatakan diserahkannya tersangka Mukmin Mulyadi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU tahap II. “Penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas dan keseriusan Polda Sumut menangani kasus narkoba,” sebut dia.

Seperti diketahui, anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM) terpaksa merayakan lebaran di sel penjara. Pasalnya, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selama ini menjadi DPO Polda Sumut kasus narkoba langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Selasa (18/4/23) sekira pukul 23.40 WIB.

Baca juga : Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai MM Resmi Ditahan Usai Diperiksa

Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Mukmin yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilantik menggantikan rekannya, Naryadi yang meninggal dunia pada Maret 2023. Tapi, pelantikan ini menuai protes dari masyarakat Kota Tanjungbalai. Pasalnya, dia terlibat narkoba ribuan butir pil ekstasi.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor: 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial MM dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.

Polda Sumut yang menangani kasus ini kemudian mengeluarkan status DPO terhadap MM. Anggota DPRD Tanjungbalai ini sempat tidak mengindahkan panggilan pertama oleh penyidik. Namun pada panggilan kedua pada Selasa (18/4/23), MM datang dipanggil penyidik untuk diperiksa. Usai diperiksa MM langsung ditahan. (Saut/hm18)

Related Articles

Latest Articles