9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai MM Resmi Ditahan Usai Diperiksa

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi (MM) terpaksa merayakan Lebaran di sel penjara. Pasalnya, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selama ini menjadi DPO Polda Sumut kasus narkoba langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Selasa
(18/4/23) sekira pukul 23.40 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap MM, penyidik juga meminta keterangan terhadap dua tersangka lain AD dan inisial GS yang sudah divonis penjara terlebih dulu.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MM. Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut kita lanjutkan dengan pemeriksaan secara konfrontasi dengan kedua tersangka atau kedua napi yang sudah
divonis. Lalu kita lanjutkan dengan gelar perkara dan pada hari ini juga, Selasa 18 April, sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, tersangka MM kita lakukan penahanan,” ucap dia.

Baca juga: DPO Kasus Narkoba, Anggota DPRD Tanjung Balai Akhirnya Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan tersangka MM memiliki peran sebagai perantara. “Kalau dari rangkaian peristiwanya, yang bersangkutan kita persangkakan Pasal 114 dan 112, perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya yaitu saudara inisial AD dan inisial GS,” kata dia.

Masih Yemi, dalam kasus ini barang bukti 2.000 pil ekstasi itu dari tersangka GS. Kemudian, sambung dia, MM mempertemukan GS dengan AD agar barang bukti itu dijual.

“Kalau untuk asalnya, barang tersebut dari GS. Yang bersangkutan hanya mempertemukan dengan AD dibeli atau dijual kepada personel kita yang melakukan under cover buy saat itu,” jelas dia.

Kata Yemi, para tersangka rencananya akan mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi itu di daerah Tanjung Balai, Medan dan Labuhanbatu. “Peredarannya pada saat itu di Sumatera Utara, bagian Tanjung Balai, kemudian Medan dan ada juga sebagian sampai ke
Labuhanbatu,” ujar dia.

Untuk diketahui, Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Mukmin yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilantik menggantikan rekannya, Naryadi yang meninggal dunia pada Maret 2023. Tapi, pelantikan ini menuai protes dari masyarakat Kota Tanjung Balai. Pasalnya, dia terlibat narkoba ribuan butir pil ekstasi.

Baca juga: Polda Sumut Ultimatum Anggota DPRD Tanjung Balai yang Masuk DPO Segera Menyerahkan Diri

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor: 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial MM dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.

Polda Sumut yang menangani kasus ini kemudian mengeluarkan status DPO terhadap MM. Anggota DPRD Tanjung Balai ini sempat mengindahkan panggilan pertama oleh penyidik. Namun pada panggilan kedua pada Selasa (18/4/23), MM datang dipanggil penyidik untuk diperiksa. Usai diperiksa Mukmin langsung diperiksa,” katanya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles