15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kejatisu Sudah Terima Laporan Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Tirtanadi

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menerima laporan kasus dugaan korupsi pengadaan Poly Aluminium Chloride (PAC) Liquid di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut.

“(Laporan disampaikan) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hari Senin, 20 November 2023,” kata Yos A Tarigan kepada Mistar melalui seluler, Rabu (29/11/23).

Baca Juga: Pj Gubernur Didesak Segera Ganti Dirut Perumda Tirtanadi Sumut

Yos mengatakan, Kejatisu akan mempelajari laporan tersebut lebih lanjut untuk dilakukan pengkajian.

“Apakah surat tersebut pernah ditindaklanjuti oleh instansi lain atau belum pernah atau apakah surat tersebut dikoordinasikan dengan pengirim surat,” jelasnya.

Yos berharap agar masyarakat bisa menunggu tindak lanjut berikutnya dari Kejatisu.

“Jika ada perkembangan pasti akan diberitahukan secara terbuka dan transparan. Silakan datang juga apabila ingin medapatkan info terkait hal tersebut atau melalui hotline, operator akan segera memberi info,” tambahnya.

Baca Juga: Desak Pj Gubernur Sumut Copot Dirut Tirtanadi, BEMNUS: Banyak Catatan Hitam

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Mistar, laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu dilaporkan oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI).

Dalam laporan itu disebutkan adanya indikasi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada proses tender pengadaan PAC Liquid di Perumda Tirtanadi Provsu Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sunggal, Deli Tua, Limau Manis, Hamparan Perak dan Martubung. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles