17.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Kecam Aksi Pengancaman Wartawan, Rudiyanto: Kebebasan Pers Tanda Majunya Peradaban

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong mengecam adanya tindakan menghalang-halangi serta kekerasan yang terjadi terhadap wartawan. Ia menanggapi kasus pengancaman wartawan oleh oknum ketua organisasi kepemudaan di Kota Medan terhadap seorang jurnalis.

Rudiyanto Simangunsong menegaskan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Baca Juga: Ketua PP yang Ancam Bunuh Wartawan Ditahan Polrestabes Medan

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus diberi kebebasan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Kebebasan pers adalah tanda majunya sebuah peradaban,” tegas Rudiyanto kepada Mistar, Selasa (12/9/23).

Politisi PKS ini mengatakan, sesuai Pasal 28 UUD 1945, semua warga dijamin kebebasannya mengeluarkan pikiran dan pendapat. Apalagi pers, sebagai kontrol sosial patut dilindungi.

“Oleh sebab itu, kita sangat mengutuk keras perlakuan kekerasan kepada wartawan yang masih terjadi Kota Medan. Kami meminta kepada aparat keamanan untuk dapat memberikan rasa aman kepada pers untuk bekerja dengan baik dan profesional,” katanya.

Baca Juga: Ketua PP yang Ancam Bunuh Wartawan Ditahan Polrestabes Medan

Terkait aksi pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang baru-baru ini terjadi, Rudiyanto pun meminta pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan agar memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Kita apresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung menangkap pelaku pengancaman tersebut. Berikan hukuman maksimal sebagai efek jera. Perlindungan terhadap pers harus maksimal. Kita tidak ingin aksi-aksi premanisme justru menghambat laju demokrasi kita,” pungkasnya. (Rahmad/hm22)

Related Articles

Latest Articles