6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Halangi Kerja Jurnalis, Polrestabes Medan Tahan Jay Alias Rakes

Medan, MISTAR.ID

Mencoba menghalang-halangi pekerjaan dan bahkan mengancam akan membunuh jurnalis saat melakukan peliputan di Medan, Jay alias Rakes telah ditetapkan tersangka dan kini sudah ditahan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Kuasa hukum pelapor dan korban Irwansyah Putra Nasution menjelaskan, tersangka Jay alias Rakes dilaporkan Pasal 18 undang-undang Pers Tahun 1999 dan Pasal 335 KUHP. Jay alias Rakes dilaporkan berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam No:LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Kita serahkan petunjuk yang menjadi barang bukti ke penyidik seperti handphone yang pecah, visum et repertum, pakaian korban, serta saksi-saksi,” kata Irwansyah, Selasa (28/2/23).

Baca juga: Rakes Oknum Preman Ngaku Anggota AMPI yang Ancam Habisi Jurnalis Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Irwansyah mengucapkan terima kasih kepada AJI dan IJTI serta jurnalis yang sudah menyuarakan dan menyiarkan peristiwa ini, hingga menjadi viral, hingga menjadi atensi pihak kepolisian. “Mari kawal perkara ini sampai ke pengadilan agar keadilan bisa didapatkan,” ucapnya.

Irwansyah mengingatkan pada semua pihak, bahwa tidak diperbolehkan menghalang-halangi kerja jurnalistik, karena jurnalis dalam menjalankan pekerjaannya dilindungi oleh undang-undang.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memastikan Jay alias Rakes kini telah dilakukan penahanan. “Sudah ditahan,” ucap Valentino via What’s App.

Jay alias Rakes sebelumnya menghalangi dan mengancam akan menghabisi jurnalis. Peristiwa itu terjadi saat sejumlah jurnalis mengambil gambar pra rekonstruksi penganiayaan anggota dewan di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/23).

Baca juga: Oknum Preman Ngaku Ketua OKP Halangi Jurnalis Liput Pra Rekon Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPRD Medan

Saat itu petugas Satreskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekonstruksi di halaman lokasi hiburan malam tersebut. Lalu, sejumlah rekan media, baik cetak, online dan elektronik datang ke lokasi.

Ketika hendak mengambil gambar, Rakes mengaku dirinya anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan. Dia kemudian mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.

Sejumlah jurnalis menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Rakes terus mengancam, hingga kemudian sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles