5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Curi Televisi dari Kantor Desa Aras, Dua Pria Digelandang ke Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria berinisial Dd (33) dan Nn (30), keduanya warga Dusun V Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, digelandang ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara atas dugaan pencurian 1 unit televisi dari Kantor Desa Aras.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Rianus Zebua membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (1/2/23). Dikatakan Zebua, keduanya ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

Zebua mengungkapkan  pencurian tersebut diketahui Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Ketika itu perangkat desa mengetahui telah hilang 1 unit televisi yang terletak di ruang tunggu Balai Desa Aras.

Baca Juga:Oknum ASN di Asahan Curi Kambing Pakai Sepeda Motor Dinas

Mengetahui kehilangan tersebut, perangkat desa mengecek dan ditemukan jendela kantor desa telah rusak, diduga dirusak pelaku sebagai jalan masuk. Selanjutnya Sekretaris Desa P Doloksaribu membuat laporan kehilangan di Polsek Indrapura Polres Batu Barasesuai LP/B/14/I/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 1 Februari 2023.

Menyikapi laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan. Penyelidikan membuahkan hasil setelah Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho mendapat informasi identitas terduga pelaku dan keberadaan keduanya dari masyarakat, Rabu (1/2/23) sekira pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik beserta Kanit Reskrim Polsek Indrapura dan anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku saat berada di Desa Aras. “Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP Rianus Zebua.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles