25.2 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Curi Motor di Masjid Al Jihad, Warga Binjai Gol di Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Muhammad Syaputra (40) harus mendekam di balik jeruji besi. Warga Jalan MT Haryono Gang Ikhlas Kecamatan Binjai Utara itu ditangkap karena mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Medan.

Pria yang tak miliki pekerjaan itu ditangkap setelah polisi memutar ulang rekaman CCTV yang merekam detik-detik pelaku melarikan sepeda motor milik Muhammad Al Faraqi (28) warga Jalan Mesjid Bandar Khalifah Percut Sei Tuan.

“Kejadiannya Minggu (28/8/22) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban datang ke masjid, lalu memarkirkan Honda Ferza BK 6090 MAS,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, Selasa (30/9/22).

Baca juga:Hp yang Dicuri Dari Rumdis Bupati Asahan Ternyata Milik H Surya, Harganya Rp36 Juta

Setelah selesai beraktivitas di masjid, korban tidak menemukan sepeda motor miliknya yang dia parkir di tempat semula. Kata Manik, saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor setelah dia membuka jok untuk menggantung helm.

“Korban kemudian memberi tahu kepada pihak masjid, yang selanjutnya menunjukkan rekaman CCTV saat merekam pelaku melarikan sepeda motor miliknya,” sebut Manik.

Manik menjelaskan, pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Di hari yang sama, pelaku berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop BK 4147 AGA.

Baca juga:Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan IRT di Percut Sei Tuan Roboh Dipelor

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku melarikan sepeda motor milik korban, lalu menjual kepada temannya (penadah) inisial Y yang saat ini sedang kita kejar,” jelasnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua itu menegaskan, pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles