15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Tiga Wanita Bersaksi dalam Skandal Layanan Seks di Rumah Mantan Personil Bigbang

Seoul, MISTAR.ID

Skandal Burning Sun yang menyeret nama mantan personel Bigbang, Seungri terus diusut. Pengadilan Militer Korea Selatan mendatangkan tiga perempuan untuk memberikan kesaksian guna mengungkap kebenaran skandal layanan seks di rumah Seungri itu.

Atas kasus ini, Kantor Kejaksaan Seoul mendakwa Seungri dengan tuduhan perantara prostitusi dan menawarkan prostitusi kepada klien.

Melansir laman IBTimes, hakim mendengarkan kesaksian tiga perempuan yang identitasnya tidak diungkapkan. Dalam persidangan yang dilakukan pada Rabu (10/12/20) waktu setempat, dua di antaranya menyatakan bahwa mereka telah memberikan layanan prostitusi di rumah Seungri.

Baca Juga: Dua Artis Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Saksi pertama mengaku pernah menyediakan layanan prostitusi di rumah Seungri pada 2019. Ia mengatakan tidak tahu bahwa itu adalah rumah Seungri, sampai ia masuk ke rumah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa Seungri sudah ada di sana saat ia datang.

Seungri juga membayar biaya taksi yang mengantarnya kembali ke rumah. Ia mengatakan bahwa pembayarannya dilakukan oleh pihak ketiga.

Selain itu, Ia juga bersaksi telah memberikan layanan prostitusi untuk klien Jepang atas permintaan Seungri di sebuah hotel di Yongsan, Seoul pada Desember 2015.

Baca Juga: Velove Vexia Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik Dunia

Kesaksian itu dibantah oleh Seungri dan pengacaranya. Kuasa hukum Seungri menolak pernyataan saksi yang menyatakan tidak tahu bahwa itu adalah rumah Seungri.

Pengacara mengatakan bahwa Seungri justru tidak mengetahui bahwa wanita itu adalah pelacur.

Seungri dan pengacara juga tidak pernah menyediakan jasa pelacur untuk klien Jepang seperti yang dinyatakan oleh saksi. Kuasa hukum Seungri mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki keperluan itu karena ia sudah terkenal dan cukup populer di Jepang.

Baca Juga: Hubungan LDR, Layakkah untuk Diperjuangkan?

Saksi kedua menyatakan pernah memberikan layanan prostitusi di rumah Seungri pada Desember 2015. Kala itu ada tiga hingga empat pria lain di dalam rumah tersebut dan ia diperintah untuk tidak melakukan kontak mata saat melewati mereka.

Ia mengatakan tidak yakin mengenai keberadaan Seungri saat itu, tetapi ia membenarkan bahwa pria yang membayar kunjungannya adalah Yoo In-suk, mantan CEO Yuri Hoardings.

Sementara itu, wanita ketiga yang hadir dalam persidangan mengatakan bahwa ia dibayar Yoo In-suk untuk mendatangkan pelacur ke suatu tempat. Namun, rumah Seungri tidak disebutkan dalam kesaksiannya.

Sejauh ini, pengadilan telah memanggil 22 saksi untuk hadir di pengadilan militer. Dalam kasus ini, pengadilan telah melakukan proses interogasi sejak 12 November, dan sidang Seungri berikutnya akan berlangsung pada 29 Desember.

Dalam sidang selanjutnya, pengadilan akan membahas soal Seungri yang melanggar Undang-Undang sanitasi makanan dan melakukan bisnis ilegal di restoran miliknya, Monkey Museum. Dalam sidang tersebut, pengadilan akan memanggil mantan karyawan Monkey Museum untuk bersaksi.

Sejak terlibat dalam kasus Burning Sun, personel termuda boyband BIGBANG ini menghadapi delapan dakwaan di antaranya membeli layanan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, dan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat.

Selain itu, Seungri didakwa atas Kejahatan Ekonomi Khusus (biaya tambahan untuk penggelapan jumlah yang melebihi jumlah tertentu), pelanggaran terhadap UU Sanitasi Makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, Pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Hukuman dan lain-lain tentang Kejahatan Seksual.(CNN/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles