23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Hotman Paris Keluar dari Peradi, Gabung ke Dewan Pengacara Nasional

Jakarta, MISTAR.ID

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan dirinya keluar dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Hotman kini bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.

Dalam videonya, Sabtu (16/4/22), Hotman terlihat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi barunya tersebut. Di video itu dia juga didampingi oleh Presiden DPN Faizal Hafied.

“Halo, hebat Dewan Pengacara Nasional Indonesia. Mari kita majukan harkat dan taraf hidup advokat di Dewan Pengacara Nasional Indonesia,” kata Hotman. “Muda, maju, jaya, sukses,” sahut Faizal.

Baca Juga:Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Akun Instagram-nya Diduga Bermuatan Asusila

Lalu, di video itu menunjukkan KTA baru Hotman. Dia terlihat mengenakan jas berwarna merah pada foto di KTA itu. Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengaku masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris sebagai anggota Peradi. Otto beralasan pengunduran diri Hotman Paris menyalahi aturan perundang-undangan.

“Jadi intisarinya adalah pengunduran dia itu sedang kita pertimbangkan. Karena kita akan membahasnya dari sudut pandang UU Advokat,” kata Otto.

Otto menyebut pertimbangan itu berdasarkan UU Advokat. Sebab Pasal 30 ayat 2 UU Advokat menyatakan setiap Advokat yang diangkat berdasarkan undang-undang wajib menjadi anggota organisasi advokat.

Otto menyebut Peradi adalah organisasi advokat yang dimaksud dalam UU tersebut. Tak hanya itu, menurutnya, yang sah dinyatakan oleh Mahkamah Agung adalah Peradi yang dipimpinnya.

Baca Juga:Gelang Mewah Asisten Pribadi Hotman Paris Berhias Nyaris Seribu Berlian

“Karena begini, UU Advokat menyebutkan Pasal 30 setiap advokat itu wajib menjadi organisasi advokat. Nah, organisasi advokat yang dimaksud dalam UU itu adalah Peradi,” ucapnya. “Ya Peradi. Tentu kita dong yang sah menurut kita. Menurut putusan MA kan kita yang disahkan,” lanjut dia.

Sementara Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya keluar dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Hotman menyebut dia sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.

“Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto. Jawaban saya benar, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menkumham,” kata Hotman melalui akun Instagramnya yang diunggah, Jumat (15/4/22).

Hotman juga mengatakan dia sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) baru dari organisasi itu. Namun, Hotman enggan menyebut apa organisasi advokat baru tersebut. (detik/hm12)

Related Articles

Latest Articles