28.6 C
New York
Friday, June 21, 2024

Newsroom: Bareskrim Polri dan Polda Sumut Amankan Pabrik Ekstasi di Medan

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkotika Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara serta Bea Cukai melakukan penggerebekan terhadap pabrik pembuat ekstasi. Pabrik tersebut berada di Jalan Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara pada (11/6/24).

Petugas mengamankan lima tersangka dan barang bukti ekstasi yang sudah tercetak sebanyak 635 butir. Tidak hanya itu, petugas gabungan juga menyita bahan-bahan pembuatan ekstasi dan alat cetaknya.

Inilah video amatir milik petugas gabungan Satgas P3GN saat melakukan penggerebekan pabrik pembuatan ekstasi di Kota Medan.

Pabrik ekstasi ini ditemukan usai petugas gabungan mengamankan 635 butir ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pematang Siantar.

Tonton juga: Newsroom: Demo Mafia Tanah Depan Kantor Gubsu Ricuh

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menuturkan. Usai mengamankan seorang wanita berinisial HD di Kota Pematang Siantar pihaknya langsung membentuk tim untuk membokar sindikat jaringan tersebut.

Usai melakukan penyelidikan, tim gabungan juga berhasil mengamankan pemilik dan pembuat ekstasi berinisial HK di salah satu Mall Kota Medan.

Petugas kemudian mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial DK yang berperan membantu pembuatan ekstasi kemudian SS yang berperan memasarkan barang haram dan AP yang berperan sebagai kurir.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa alat cetak ekstasi, berbagai bahan kimia prekursor, peralatan clandestine laboratorium narkotika pil ekstasi. Bahan kimia padat yang diamankan sebanyak 8,98 kilogram, bahan kimia cair sebanyak 218 liter, ekstasi 630 butir dan mephedrone serbuk.

Kini petugas masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang berinisial R dan B. Terhadap lima pelaku yang diamankan petugas mengenakan pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (fiqih/hm21).

Related Articles

Latest Articles