17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Fokus Lensa : Kenali Calonnya dan Gunakan Hak Pilih pada Rabu 14 Februari 2024

Medan, MISTAR.ID

Menjelang H-8 pesta demokrasi di Indonesia, masyarakat yang notabenenya merupakan pemilih dapat mengenali latar belakang (track record) para calon pemimpinnya mulai dari calon Presiden-calon Wakil Presiden, calon perseorangan hingga calon legislatif.

Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 14 Februari 2024 di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dapat diketahui langsung melalui ponsel Anda dengan mengetik di google cekdptonline.kpu.go.id dan masukkan NIK e-KTP.

Pemilih nantinya akan menerima lima jenis surat suara yakni warna abu-abu untuk memilih calon Presiden-calon Wakil Presiden, warna kuning untuk memilih calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Adapun warna merah untuk memilih calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perseorangan, warna biru untuk memilih calon DPRD Provinsi dan warna hijau untuk memilih calon DPRD Kabupaten/Kota.

Di Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut telah menerima sebanyak 55.463.115 lembar surat suara dengan masing-masing jenis surat suara berjumlah 11.092.623 lembar.

Jumlah surat suara itu sesuai dengan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Berdasarkan catatan KPU Sumut, ke-33 kabupaten/kota juga telah menerima kebutuhan logistik penunjang lainnya seperti kotak suara sebanyak 229.375 unit ditambah 910 cadangan kotak suara di masing-masing kecamatan/distrik. (diyus/hm19)

Surat Suara Braile
Petugas sortir lipat menunjukkan alat bantu baca bagi tuna netra (braille) untuk surat suara calon DPD RI berwarna merah yang akan dipilih pada Pemilu Rabu 14 Februari 2024. (f:andiyus / mistar)
Merapikan Kotak Suara
Petugas merapikan kotak suara yang siap untuk didistribusikan ke masing-masing tingkat kecamatan hingga TPS pada Pemilu Rabu 14 Februari 2024. (f: andiyus/mistar)
 Surat Suara DPD
Petugas sortir lipat menunjukkan surat suara calon DPD RI berwarna merah yang nantinya dipilih pada Pemilu Rabu 14 Februari 2024. (f:andiyus/mistar)

Related Articles

Latest Articles